Suara.com - Israel telah menolak resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengecam deklarasi Amerika Serikat pengakuan status Yerusalem sebagai milik negara-bangsa tersebut.
"Israel benar-benar menolak resolusi yang tidak masuk akal ini," pungkas Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menanggapi resolusi PBB, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (22/12/2017).
PBB pada Kamis (21/12) menyetujui sebuah resolusi yang meminta AS untuk menarik kembali pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Baca Juga: MA Kabulkan PK, Hukuman Kaligis Dipotong Tiga Tahun
Sebanyak 128 anggota menyetujui resolusi tersebut, sembilan negara menolak, dan 35 lainnya memilih abstain.
Netanyahu berterima kasih kepada Presiden AS Donald Trump dan negara-negara lain yang mendukung Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Emmanuel Nahshon juga mengecam resolusi tersebut.
Pemungutan suara pada Kamis digelar setelah AS memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menolak pendirian fasilitas diplomatik di kota yang diperebutkan tersebut.
Tidak seperti 15 negara anggota DK-PBB, AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum.
Baca Juga: Jokowi Tawar Menawar Harga dengan Mama-Mama Papua
Sebelumnya, beberapa jam menjelang pemungutan suara yang dilaksanakan oleh Majelis Umum PBB, Netanyahu mengutarakan bahwa organisasi itu adalah “rumah kebohongan".
"AS butuh waktu 70 tahun untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan akan memakan waktu bertahun-tahun bagi PBB untuk mengakuinya," kata Netanyahu dalam sebuah kunjungan ke Israel selatan, Kamis.
"Yerusalem adalah ibu kota Israel, Meski PBB tidak mengakuinya, Israel akan tetap membangun Yerusalem sebagai ibu kota Israel," tambahnya.
Dia kembali meyakinkan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel, " Kedutaan besar negara-negara di dunia terutama Kedubes AS, akan dipindahkan ke Yerusalem. Ini adalah realita yang tak bisa dihindarkan."
Untuk diketahui, 193 anggota Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember lalu.
128 anggota PBB mengutuk kebijakan Trump di Yerusalem dengan suara "ya", sembilan negara menolak sementara 35 lainnya abstain.