Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan merespon pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait permintaan PDIP agar pemerintah periode 2004-2009 di bawah masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyon menjelaskan proyek KTP elektronik yang kini menjadi masalah ke publik.
Menurut Hinca, yang berhak untuk menjelaskan perihal proyek senilai Rp5,9 triliun adalah pemerintahan sekarang.
"Yang jelaskan pemerintah sekarang, sebab pemerintahan itu sifatnya kan berkesinambungan dari satu periode ke periode berikutnya," kata Hinca saat dihubungi, Jumat (22/12/2017).
Demokrat dan Mantan Presiden Yudhoyono telah menyerahkan persoalan proyek e-KTP yang telah merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ke pengadilan.
Baca Juga: Skandal E-KTP, Andi Narogong Divonis Delapan Tahun Penjara
"Biarkan pengadilan yang menjadi ruang paling pas dan adil yang memaparkan fakta dan datanya, agar jelas duduk soalnya," ujar Hinca.
Demokrat dan Yudhoyono sangat mendukung penyidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Yudhoyono berharap, KPK menyidik secara tuntas untuk membongkar sengkarut e-KTP.
"Kita dukung KPK menuntaskan kerja kerasnya yang profesional agar terbongkar dengan tuntas," kata dia.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto mengatakan bahwa saat proyek e-KTP digulirkan, PDIP kala itu tidak menjadi bagian dari pemerintah. Bahkan menjadi partai oposisi. Kata Hasto, mestinya pemerintah saat itu lah yang menjelaskan kepada publik.
"Seharusnya pemerintahan saat itu juga memberikan penjelasan mengapa terjadi persoalan yang melibatkan begitu besar kerugian negara. Dari kasus Bank Century, Hambalang, dan sebagainya. Artinya ada persoalan sistem, ada persoalan kepimpinan. Ini yang seharusnya dilihat secara jeli," kata Hasto di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017).
Baca Juga: PDIP Respon Nama Ganjar Pranowo Disebut-sebut dalam Kasus e-KTP