Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan serta Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya terkait kasus bangunan cagar budaya di SMPN 32 Jakarta, Tambora, Jakarta Barat, yang rubuh.
"Karena sekolah dikelola oleh dinas pendidikan kemudian cagar budaya oleh Dinas Pariwisata dan Budaya. Keduanya ini dipanggil semuanya dan saya minta kepada mereka berdua untuk semua tempat di audit dan semua yang ada resiko pada keselamatan langsung dilakukan mitigasi artinya disiapkan jangan sampai terjadi apapun dan perbaikan harus segera dilakukan," kata Anies usai menghadiri acara peringatan hari ibu ke 89 di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Anies menginginkan di masa mendatang semua gedung sekolah yang memiliki cagar budaya diperhatikan dengan baik.
"Jadi kami akan memeriksa semua gedung - gedung cagar budaya untuk memastikan tidak ada yang memiliki resiko pada keselamatan. Karena gedung ini cagar budaya dan tidak boleh lagi ada pembiaran karena ini cagar budaya," ujar Anies.
Anies tidak ingin kasus cagar budaya di sekolah SMPN 32 terulang. Anies mengatakan seharusnya bangunan tersebut ditangani sebelum kejadian.
"Itu proses perbaikan tidak dikerjakan. Lambat, jadi saya sudah periksa kemarin tidak cepat ditangani laporannya sudah lama, sudah lama sekali. Dan tidak tertangani. Lama itu sudah bertahun - tahun," ujar Anies.
"Nah kalau mau renovasi sekolah kalau sekolah biasa tak perlu ada perizinan pengelola cagar budaya. Karena ini cagar budaya harus ada perizinan. Ini kan sederhana sekali tinggal ketemu tinggal direview kan sudah bertahun tahun ini. Jadi dua - duanya akan diminta untuk dimitigasi semuanya," Anies menambahkan.
"Karena sekolah dikelola oleh dinas pendidikan kemudian cagar budaya oleh Dinas Pariwisata dan Budaya. Keduanya ini dipanggil semuanya dan saya minta kepada mereka berdua untuk semua tempat di audit dan semua yang ada resiko pada keselamatan langsung dilakukan mitigasi artinya disiapkan jangan sampai terjadi apapun dan perbaikan harus segera dilakukan," kata Anies usai menghadiri acara peringatan hari ibu ke 89 di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2017).
Anies menginginkan di masa mendatang semua gedung sekolah yang memiliki cagar budaya diperhatikan dengan baik.
"Jadi kami akan memeriksa semua gedung - gedung cagar budaya untuk memastikan tidak ada yang memiliki resiko pada keselamatan. Karena gedung ini cagar budaya dan tidak boleh lagi ada pembiaran karena ini cagar budaya," ujar Anies.
Anies tidak ingin kasus cagar budaya di sekolah SMPN 32 terulang. Anies mengatakan seharusnya bangunan tersebut ditangani sebelum kejadian.
"Itu proses perbaikan tidak dikerjakan. Lambat, jadi saya sudah periksa kemarin tidak cepat ditangani laporannya sudah lama, sudah lama sekali. Dan tidak tertangani. Lama itu sudah bertahun - tahun," ujar Anies.
"Nah kalau mau renovasi sekolah kalau sekolah biasa tak perlu ada perizinan pengelola cagar budaya. Karena ini cagar budaya harus ada perizinan. Ini kan sederhana sekali tinggal ketemu tinggal direview kan sudah bertahun tahun ini. Jadi dua - duanya akan diminta untuk dimitigasi semuanya," Anies menambahkan.