Suara.com - Indonesia menyetujui resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang meminta Amerika Serikat menarik pengakuannya atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Wakil Tetap Indonesia untuk PBB di New York Dian Triansyah Djani mengatakan, pengakuan sepihak AS dan upayanya memindahkan Kedubes ke Yerusalem bertentangan dengan resolusi PBB sebelumnya dan hukum internasional.
“Keputusan tersebut sangat berbahaya bagi keamanan Timur Tengah dan melukai perasaan umat muslim,” ujar Djani dalam sidang umum PBB, Kamis (21/12/2017) seperti dilansir Anadolu Agency.
Baca Juga: Israel Larang Bendera Palestina Dikibarkan di Yerusalem
Bagi masyarakat dunia, kata Djani, status kota suci Jerusalem atau Al Quds-As Sharif dijamin resolusi Dewan Keamanan maupun Majelis Umum PBB.
“Indonesia menghimbau masyarakat internasional menolak keputusan AS sebagai sesuatu yang bertentangan dengan berbagai kesepakatan internasional,” terang Djani.
Dengan jumlah suara mayoritas, PBB akhirnya menyetujui resolusi yang meminta Amerika Serikat untuk menarik pengakuannya.
Atas resolusi ini, Indonesia menegaskan keputusan AS tidak sah dan meminta semua negara tidak mengikuti atau mengakui langkah AS.
“Negara-negara lain diharapkan mencegah dampak keputusan, yang dapat mengancam proses perundingan damai, serta situasi perdamaian dan keamanan di Timur Tengah,” ujar Djani.
Baca Juga: Aktor Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi
Djani menegaskan, Indonesia selalu konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina sebagaimana diwariskan para pendiri bangsa hingga pemerintahan kini.