Israel Larang Bendera Palestina Dikibarkan di Yerusalem

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 22 Desember 2017 | 09:02 WIB
Israel Larang Bendera Palestina Dikibarkan di Yerusalem
Ilustrasi bendera Palestina (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perang bendera antara warga Palestina dengan militer Israel di Yerusalem timur terjadi sejak Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, pada 6 Desember 2017.

Polisi Israel, seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (22/12/2017), selalu berusaha membubarkan demonstrasi warga yang mengibarkan bendera Palestina di Yerusalem Timur menggunakan bom, gas air mata, senjata berpeluru dan pasukan berkuda.

Militer Israel menyerang siapa saja warga yang membawa dan mengibarkan bendera Palestina tanpa melihat apakah itu wanita, anak-anak, atau orang tua. Para polisi tersebut merampas bendera dari tangan warga dan membawa mereka ke kantor polisi.

Baca Juga: Aktor Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi

Polisi Israel juga mengumpulkan bendera Palestina yang berkibar di tiang jalanan kota.

Warga palestina yang mengibarkan bendera dipukuli, lalu ditahan. Walaupun mereka tahu akan mendapatkan resiko diserang oleh pasukan Israel, tapi tidak membuat warga Palestina berhenti untuk terus mengibarkan bendera Palestina.

Polisi Israel menyerang warga Palestina yang mengibarkan bendera dengan bom dan gas air mata di Jalan Salahuddin, Rabu (20/12) lalu. Pasukan Israel memukuli warga, merampas bendera palestina dan menyeret mereka ke kantor polisi.

Warga Palestina tidak dapat mengibarkan bendera bukan hanya dalam aksi demonstrasi, tapi mereka juga tidak dapat memasang di rumah, toko bahkan kendaraan mereka.

Polisi Israel tidak akan membiarkan bendera Palestina berkibar, walaupun tidak ada undang-undang yang melarang pemasangan bendera Palestina di Yerusalem Timur.

Baca Juga: 128 Negara Tak Akui Deklarasi AS, PM Israel: PBB Rumah Kebohongan

Gali Terowongan di Bawah Al Aqsa

Selain itu, di tengah ketegangan situasi, pihak berwenang Israel justru membuka sebuah sinagog (tempat ibadah agama Yahudi) baru di bawah Tembok Ratapan, atau yang juga dikenal sebagai dinding barat Masjid Al Aqsa, Yerusalem.

Yayasan Tembok Barat Israel menyatakan, sebuah sinagog baru telah dibuka sebagai hasil kerja selama 12 tahun di lokasi ini.

Menurut pernyataan tersebut yang dilansir Anadolu Agency, Rabu (20/12/2017), sinagog baru itu memiliki desain interior yang terdiri dari perpaduan antara seni tradisional dan modern dan memiliki sistem penerangan yang langka.

Sinagog itu akan dibuka untuk aktivitas ibadah dalam waktu dekat, tulis pernyataan tersebut.

Dalam foto yang dibagikan kepada media, terlihat tempat duduk dalam ruangan-ruangan kecil dan sempit di dalam sinagog.

Yayasan-yayasan dan institusi Islam di Yerusalem dalam beberapa pernyataan sebelumnya telah memprotes penggalian terowongan yang dilakukan oleh Israel di bawah Masjid  Al Aqsa.

Ketua Delegasi Tinggi Islam yang juga Khatib Masjid Al Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri sebelumnya menyatakan, tembok Buraq adalah dinding barat Masjid Al Aqsa dan wakaf Islam dan akan tetap menjadi seperti itu hingga hari kiamat.

“Sinagog yang dibangun Israel sejak 1967 tidak memiliki sejarah. Karena itu, struktur-struktur baru ini tidak memberikan latar belakang sejarah untuk kekuatan pendudukan," kata Sheikh Sabri.

Sejak tahun 2003, pemerintah Israel membawa pemukim Yahudi ke halaman Masjid Al Aqsa di bawah perlindungan polisi, dan terkadang menerapkan batas usia bagi umat Muslim untuk masuk ke masjid.

Sejumlah organisasi dan politisi radikal Israel menyerukan agar Haram al-Sharif juga dibuka untuk kegiatan ibadah mereka. Mereka percaya bahwa ada sebuah kuil Yahudi yang telah hancur dua kali di sana.

Masjid Al Aqsa yang terletak di Yerusalem adalah kiblat pertama bagi umat Islam. Orang-orang Yahudi melakukan ekskavasi karena percaya adanya sisa reruntuhan dari Kuil Sulaiman di bawah Kompleks Masjid Al Aqsa.

Pembukaan sinagog baru itu juga menambah tegang situasi konfilik Israel-Palestina. Kekinian, hubungan kedua negara kembali tegang setelah Presiden AS Donald Trump mendeklarasikan pengakuan atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Rabu (6/12) dua pekan lalu.

Deklarasi Trump itu disambut aksi protes di Palestina maupun banyak negara lain yang tak jarang berakhir bentrok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI