Suara.com - Mayoritas negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menolak deklarasi Amerika Serikat yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Sebanyak 128 negara mendukung resolusi Sidang Umum PBB yang mendesak AS mencabut klaim pengakuannya mengenai Yerusalem.
Namun, beberapa jam menjelang pemungutan suara yang dilaksanakan oleh Majelis Umum PBB, Kamis (21/12/2017), Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengutarakan bahwa organisasi itu adalah “rumah kebohongan".
"AS butuh waktu 70 tahun untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, dan akan memakan waktu bertahun-tahun bagi PBB untuk mengakuinya," kata Netanyahu dalam sebuah kunjungan ke Israel selatan, Kamis,.
"Yerusalem adalah ibu kota Israel, Meski PBB tidak mengakuinya, Israel akan tetap membangun Yerusalem sebagai ibu kota Israel," tambahnya, seperti dilansir Anadolu Agency.
Menurut Netanyahu, Israel menolak (keputusan PBB) walau hasil pemungutan suara itu belum ada.
Dia kembali meyakinkan bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel, " Kedutaan besar negara-negara di dunia terutama Kedubes AS, akan dipindahkan ke Yerusalem. Ini adalah realita yang tak bisa dihindarkan."
193 anggota Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara atas resolusi yang menolak keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada 6 Desember lalu. Langkah Trump tersebut mengundang kecaman dari seluruh dunia Arab dan Muslim.
128 anggota PBB mengutuk kebijakan Trump di Yerusalem dengan suara "ya", sembilan negara menolak sementara 35 lainnya abstain.
AS tidak memiliki hak veto di Majelis Umum, tidak seperti 15 anggota Dewan Keamanan PBB lainnya.
Hukum internasional menyatakan bahwa daerah Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur sebagai “wilayah yang dijajah” dan mengganggap semua bangunan Yahudi di atas tanah itu adalah ilegal.
Yerusalem tetap menjadi penyebab konflik utama di Timur Tengah. Warga Palestina berharap bahwa pada akhirnya Yerusalem timur akan menjadi ibu kota Palestina yang merdeka.