YLBHI: TNI Mulai Kembali Terlibat Kegiatan Sosial Politik

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 22 Desember 2017 | 08:21 WIB
YLBHI: TNI Mulai Kembali Terlibat Kegiatan Sosial Politik
Ketua YLBHI Asfinawati [suara.com/Maidian Reviani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis masyarakat sipil menilai, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mulai banyak menarik keterlibatan kalangan militer dalam kehidupan sosial dan politik.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan, sejauh ini pihaknya mendapat informasi ada 30 nota kesepahaman (memorandum of understanding; MoU) yang melegalkan keterlibatan militer dalam program-program kementerian.

Dari jumlah tersebut, YLBHI baru mendapatkan dokomen resmi pada lima kegiatan. Kelimanya antara lain adalah MoU antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Pertahanan soal sertifikasi tanah aset militer di berbagai daerah.

Baca Juga: Israel Tolak Resolusi PBB Tentang Yerusalem

Selain itu ada pula MoU antara Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Trasmigrasi dan TNI untuk terlibat mengawasi penggunaan dana desa.

Berikutnya Mou antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan TNI untuk materi pelajaran bela negara.

Kemudian MoU antara TNI dan Kementerian Pertanian untuk program ketahanan pangan. Berikutnya adalah pelibatan TNI dalam pengamanan obyek vital negara.

Menurut Asfinawati, hal ini bertentangan dengan TAP MPR 10/MPR/1998 dan Tap MPR No 6-7/MPR/2000 yang menyatakan, jika ada keterlibatan militer dalam kehidupan sosial politik hal itu akan berdampak buruk terhadap demokrasi.

Selain itu, pelibatan TNI dalam kegiatan sipil ini sebenarnya tidak tepat. TNI adalah aparat negara yang mempunyai keterampilan khusus yang tidak bisa digantikan institusi lain untuk melindungi negara.

Baca Juga: Polisi Bantu Pengamanan Penutupan Jalan Jati Baru untuk PKL

“Jadi, TNI tidak pada tempatnya membantu ketahanan pangan dengan mencetak sawah,” ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI