Suara.com - Sebanyak 128 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (21/12/2017) mendukung resolusi Sidang Umum PBB yang isinya mendesak Amerika Serikat mencabut klaimnya yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Meski hasil pemungutan suara dalam Sidang Umum darurat itu hanya bersifat simbolis dan tak mengikat, tetapi sudah cukup membuat para diplomat dan Washington berang.
Sebelumnya Duta Besar AS untuk PBB dan Presiden Donald Trump mengancam akan menghentikan bantuan ekonomi bagi negara-negara yang menentangnya dalam pemungutan suara di Sidang Umum PBB tersebut.
Tetapi ancaman itu sepertinya diabaikan. Bahkan negara-negara yang biasa menerima bantuan ekonomi dari AS seperti Mesir, Irak, dan Afghanistan memilih untuk mendukung resolusi PBB tersebut, yang isinya menegaskan bahwa status Yerusalem hanya bisa diputuskan dalam sebuah kesepakatan damai antara Israel dan Palestina.
Hanya sembilan negara yang menolak resolusi itu. Selain AS dan tentu saja Israel, mereka adalah Togo, Micronesia, Nauru, Palau, Marshall Island, Guatemala, dan Honduras.
Sebanyak 35 negara menyatakan abstain, termasuk di antarnya lima anggota Uni Eropa dan sejumlah sekutu AS seperti Australia, Kanada, Kolombia, dan Meksiko.
Selain itu, ada 21 negara yang tak mengikuti pemungutan suara tersebut.
Palestina sendiri menyambut gembira hasil pemungutan suara tersebut. Presiden Palestina, Mahmoud Abbas mengatakan keputusan itu adalah "kemenangan Palestina".
Utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, mengatakan bahwa hasil pemungutan suara itu merupakan kemunduran besar bagi AS.
"Mereka menganggap ini semua hanya tentang mereka. Mereka tak memikirkan Yerusalem... dan hasilnya mereka hanya mendapatkan sembilan suara. Menurut saya ini adalah kegagalan bagi kampanye mereka," kata Mansour seperti dikutip The Guardian.