Suara.com - Setelah buku pelajaran Sekolah Dasar Kelas VI yang membuat heboh, kali ini ditemukan buku resmi pemerintah Indonesia berisi tentang Yerusalem Ibu Kota negara Israel.
Buku itu berjudul 'Bangsa dan Negara Negara di Dunia' diterbitkan oleh Direktorat Pelayanan Penerangan Luar Negeri Departemen Penerangan Republik Indonesia, pada Februari 1997.
Buku resmi pemerintah ini dibeberkan oleh Prof Marthen Napang, Ahli Hukum Internasional Universitas Hassanudin Makasar, dalam sebuah diskusi bertema 'Pro-Kontra Yerusalem Dalam Berbagai Perspektif'.
Diskusi tersebut diselenggarakan oleh Pewarna (Persatuan Wartawan Nasrani) Indonesia bekerjasama Yakoma-PGI di Kafe Libry-Toko Buku BPK Gunung Mulia, Jalan Kwitang Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/2017) malam.
"Sebenarnya pemerintah kita melalui Departemen Penerangan pernah menerbitkan buku yang menyebutkan Ibu Kota Israel adalah Yerusalem," kata Marthen.
Buku wana biru dan bersampul depan gambar globe ini berisi tentang profil dan sejarah 188 negara yang tergabung dan diakui Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Di halaman 130 tertulis Israel, Ibu Kota Negara Jerussalam (Yerusalem) dengan bahasa resmi Yahudi, dan agama terdiri Yahudi (82 persen), Islam (14 persen).
Kemudian tercatat, Israel memiliki luas wilayah 21.147 Km persegi dengan jumlah penduduk 6.142.834 atau 6 juta lebih jiwa pada 1995.
Namun dari 188 negara negara dunia yang tercatat di dalam buku itu tidak ada Palestina. Sebab Palestina belum merdeka dan belum masuk dalam anggota PBB, meski sudah pernah menyatakan kemerdekaannya.
"Saya tidak tahu kalau sudah direvisi, buku ini dari berbagai sumber. Palestina tak termasuk, karena belum merdeka," ujar dia.
Menurutnya berdasarkan kesepakatan PBB dan hukum internasional, setiap bangsa berhak untuk merdeka dan membangun negara sendiri, termasuk Palestina dan Israel. Namun Palestina yang telah menyatakan kemerdekannya, namun hal itu terhalang oleh Israel. Sebab untuk kemerdekaan suatu negara di PBB harus ada pengakuan dari negara-negara yang merdeka sebelumnya, dan Israel sebagai anggota PBB tak mengakui Palestina.
"Bahwa suatu bangsa mempunyai hak untuk menentukan nasibnya sendiri, mendirikan negara atau pemerintahan, itu hak semua bangsa. Kemudian pada saat yang sama ada pengakuan suatu negara atau bangsa baru dari negara yang merdeka sebelumnya (Israel) di PBB," kata dia.
Baca Juga: Ini Bocoran Harga Tiket Laga Indonesia vs Islandia