Satpol PP Jamin Tak Ada Preman Tanah Abang di Era Anies

Kamis, 21 Desember 2017 | 18:19 WIB
Satpol PP Jamin Tak Ada Preman Tanah Abang di Era Anies
Pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, tengah berjualan. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Yani Wahyu memastikan tidak ada lagi preman di kawasan Tanah Abang, Jakarta. Pemerintah Provinsi Jakarta telah menyediakan lahan bagi pedagang kaki lima secara gratis.

"Sudah disiapkan tempat untuk PKL jadi tidak ada lagi nanti yang namanya preman," ujar Yani di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Satpol PP akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindak tegas jika menemukan preman di kawasan Tanah Abang.

"Kalau memang ada preman, nanti kami bersama kepolisian yang akan melakukan penindakan atau penertiban kira-kira begitu," ucap Yani.

Baca Juga: Izin PKL Berdagang di Sisi Jalan Tanah Abang Hanya Jangka Pendek

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak melakukan penertiban terhadap PKL. Namun memfasilitasi PKL yang sebelumnya tidak tertata dengan baik.

"Kami tidak melakukan "Penertiban" yang dilakukan adalah difasilitasi, sehingga PKL bisa tetap berdagang. Lain dengan ditertibkan diusir sudah silakan cari tempat lain juga tidak ada, yang ada di kasih tempat mereka bisa disitu," kata Anies.

Sebelumnya Pemprov DKI resmi mengumumkan konsep penataan Kawasan Tanah Abang tahap pertama atau jangka pendek. Adapun penataan berjangka pendek, yakni menutup salah satu sisi Jalan Jati Baru, di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang, untuk kendaraan bermotor kecuali bus TransJakarta.

Selain itu, pemprov juga menyiapkan 115 tenda untuk PKL khusus kuliner di satu sisi Jalan Jati Baru. Sementara untuk PKL nonkuliner akan disiapkan 265 tenda. Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan layanan bus Transjkarta secara gratis bagi warga di kawasan tersebut

Adapun ruas Jalan Jati Baru itu setiap hari akan ditutup untuk kendaraan bermotor selain bus TransJakarta sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Baca Juga: Jalan Jati Baru Tanah Abang untuk PKL, Ini Rute Alternatifnya

Solusi jangka pendek itu akan tetap dipertahankan sampai penataan tahap kedua atau berjangka panjang diselesaikan. Sementara penataan tahap dua itu adalah membangun kawasan Tanah Abang sebagai Transit Oriented Development.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI