Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penempatan pedagang kaki lima di salah satu sisi Jalan Jati Baru, kawasan Tanah Abang dimaksud untuk memberi kenyamanan masyarakat di kawasan Tanah Abang.
"Ini sebuah cara di mana dalam jangka pendek di tahap pertama ini, kita bisa menata kawasan Tanah Abang. Dengan begitu siapapun yang datang ke Tanah Abang merasakan kenyamanan yang mau belanja nyaman, yang mempekerjakannya nyaman, yang berdagang juga merasakan kenyamanan," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Kamis (21/12/2017.
Penempatan PKL di salah satu Jalan Jati Baru merupakan konsep penataan kawasan Tanah Abang tahap pertama yang akan dimulai, Jumat (22/12/2017) pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Adapun sisi Jalan Jati Baru lainnya diberlakukan untuk jalur bus Transjakarta. Nantinya masyarakat bisa menggunakan layanan bus Transjakarta secara gratis di kawasan tersebut.
Baca Juga: Jalan Jati Baru Tanah Abang untuk PKL, Ini Rute Alternatifnya
Tak hanya itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan penempatan PKL yang diberi tenda, juga bertujuan untuk memudahkan petugas dalam menertibkan PKL, jika berdagang di luar koridor yang ditentukan.
"Bagi petugas menertibkan mereka pun lebih mudah, jelas mana yang boleh, mana yang tidak boleh. Warga juga begitu tahu mana yang boleh, mana yang tidak boleh. Di wilayah sepanjang jalan yang satu baris itu, di luar itu tidak boleh. Jadi dengan begitu bagi PKL leluasa untuk diterbitkan. Karena jelas koridor-koridor mana boleh mana tidak boleh," kata dia.
Anies berharap konsep penataan kawasan Tanah Abang jangka pendek tersebut dapat dirasakan warga Jakarta. Hal tersebut merupakan solusi Pemprov DKI dalam menata kawasan Tanah Abang yang semrawut
"Kami ingin agar solusi jangka pendek ini bisa langsung dirasakan warga Jakarta," ucap Anies
Lebih lanjut, Anies mengaku tidak melakukan penertiban terhadap PKL, namun memfasilitasi PKL yang sebelumnya tidak tertata dengan baik.
Baca Juga: Resmi, Satu Ruas Jalan Tanah Abang Diberikan untuk PKL
"Kami tidak melakukan "Penertiban" yang dilakukan adalah difasilitasi, sehingga PKL bisa tetap berdagang. Lain dengan ditertibkan diusir sudah silakan cari tempat lain juga tidak ada, yang ada di kasih tempat mereka bisa disitu," tandasnya.