Suara.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai kualitas program siaran stasiun televisi belum mencapai standar berkualitas.
Kesimpulan ini berdasarkan survei indeks kualitas program siaran TV periode kedua 2017 pada Juni-Oktober, dengan melibatkan 120 responden ahli di 12 kota.
Populasi penelitian dalam survei adalah program siaran pada 15 lembaga penyiaran berdasarkan 8 kategori, yakni berita, gelar wicara (talk show), hiburan (infotainment), anak-anak, religi, wisata budaya, sinetron, dan acara varietas (variety show).
“KPI menetapkan standar kualitas program pada angka 3.0 dari skala 1 hingga 4. Survei memperlihatkan indeks kualitas program siaran TV secara keseluruhan sebesar 2.88,” jelas Ketua KPI Yuliandre Darwis di Jakarta, Kamis (21/12/2017).
Sinetron dan infotainment memperoleh indeks jauh di bawah standar kualitas program yang ditetapkan KPI. Indeks kualitas infotainment hanya mencapai 2.51 dan sinetron berada pada angka 2.55.
Baca Juga: Demiz Ingin Komoditas Unggul Jabar Peraih Budhipura Dikembangkan
Meski demikian, angka ini lebih baik dari survei periode pertama 2017 pada Januari hingga Mei.
Sedangkan empat kategori siaran TV berkualitas dengan indeks di atas 3 diraih program wisata budaya dengan angka 3.23, religi 3.11, talkshow 3.04 dan berita 3.00.
Program berita tertinggi dicapai TVRI dengan indeks 3.14. Posisi selanjutnya diraih SCTV dengan indeks 3.13 dan Trans TV serta Kompas TV dengan indeks 3.07.
Yuliandre menjelaskan, survei ini adalah refleksi akhir tahun dan wujud pertanggungjawaban KPI sebagai regulator penyiaran.
Menurut Yuliandre, belum ada kenaikan signifikan standar kualitas siaran TV yang pada periode pertama 2017 mencapai indeks 2.84.
Baca Juga: Kepala Sekolah di Jabar yang Ketahuan Merokok Akan Dipecat!
“Semoga survei ini dapat memberikan manfaat dan mendorong produksi siaran yang berkualitas,” jelas Yuliandre.