Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher menyatakan kepala sekolah yang ketahuan merokok di lingkungan sekolah bisa dipecat. Sebab itu berdampak untuk kesehatan dan tidak dibenarkan secara etika dan budi pekerti.
"Anak-anak silakan laporkan kepsek yang ketahuan merokok di sekolah, silakan laporan. Saya bakal pecat. Kalau ada yang kurang bermoral di sekolah baik guru, kepsek, setidaknya harus dipecat," kata Aher saat memberikan sambutan acara Sekolah Ramah Anak, di Bandung, Kamis (21/12/2017).
Menurut dia lingkungan sekolah saat ini bukan hanya tempat transfer pengetahuan dan transfer keterampilan dari guru ke murid saja. Namun pada saat yang sama juga sekolah harus menjadi tempat di mana terjadi transfer nilai yang didalamnya terkandung moral dan akhlak oleh guru ke murid.
"Oleh karena itu, sekolah di sini punya keunggulan, paling tidak keunggulan moral, karena itu tidak terkait sarana prasarana dan teknologi, moral itu dibutuhkan kecanggihan sikap dan perilaku," katanya.
Baca Juga: Meski Lebih Aman, Dua Produk Alternatif Rokok Ini Tetap Bahaya
Pihaknya mengakui, kualitas belajar mengajar muaranya tetap ada pada kualitas guru di sekolah karena dengan guru yang berkualitas akan menciptakan suasana yang nyaman dan tentram pada siswa.
"Sehingga proses transfer ilmu pengetahuan dan juga nilai akan berjalan efektif. Kita semua tahu, tidak akan ada manusia unggul dan cerdas tanpa ada peran guru," katanya.
Sementara itu, terkait program Sekolah Ramah Anak, Gubernur Aher optimis seluruh SMA/SMK dan juga Sekolah Terbuka di Jawa Barat mampu merealisasikan sekolah ramah anak guna menciptakan kualitas pendidikan yang berkualitas.
"Tentu ini akan dilaksanakan bertahap, tapi saya bilang ke Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi, kita ciptakan seluruhnya (SMA/SMK sederajat) di Jabar menjadi sekolah ramah anak," katanya.
Ia menambahkan semenjak lima tahun lalu sebenarnya pihaknya sudah berharap agar kewenangan pengelolaan SMA/SMK berada ditangan Pemprov Jawa Barat. Adapun tujuannya ialah ingin lebih leluasa dalam mengatur mekanisme dan anggaran untuk menciptakan sekolah ramah anak. (Antara)
Baca Juga: 2 Bocah Begal Dikerokok Warga yang Asyik Nobar Sepak Bola