'Aqua Getar', Kata Sandi Beli Narkoba di Diskotek MG Club

Kamis, 21 Desember 2017 | 14:45 WIB
'Aqua Getar', Kata Sandi Beli Narkoba di Diskotek MG Club
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, laboratorium pembuatan sabu-sabu dan ekstasi cair di Diskotek MG Internasional Club, Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat, memiliki sistem keamanan yang berlapis sehingga sulit ditembus petugas berwajib.

"Kenapa ini sulit dideteksi petugas? Mereka membentuk pengamanan rapi, lokasi tersebut dikelilingi pagar tinggi bahkan lebih 2 meter dan seluruh bangunan yang di dalam tertutup," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Kamis (21/12/2017)

Menurut Arman, di diskotek tersebut hanya memiliki satu akses pintu untuk bisa keluar-masuk para pengunjung. Akses pintu masuk tersebut juga dijaga ketat petugas keamanan diskotek.

Baca Juga: Curhat Sedih Melly Goeslaw Temui Anak Palestina

"Hanya ada satu jalan keluar-masuk dan dijaga petugas. Dengan situasi itu, bisa bayangkan petugas susah menembus ke dalam. Betapa rumitnya betapa mereka ini mempersiapkan pengamanan yang berlapis-lapis," terangnya.

Karena sistem keamanan yang sulit ditembus, peredaran narkoba cair yang dikelola Agung Ashari alias Rudy, pemilik diskotek sudah berlangsung selama 2 tahun lebih. Adapun diskotek tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2007.

"Mereka menyebutkan penjualan dan produksi narkoba di diskotek MG, sudah berlangsung lebih 2 tahun, mendekati 3 tahun," jelasnya.

Arman menyampaikan, setiap pengunjung tak diperbolehkan membawa masuk barang bawaan ke dalam diskotek. Pengelola diskotek juga menarifkan biaya masuk ke dalam diskotek yang dipatok seharga Rp150 per orang.

"Seluruh bawaan, tas, dompet, jaket, tidak bolah masuk ke dalam. Dititipkan ke satpam. Dikenakan biaya Rp20-50 ribu," ungkapnya.

Baca Juga: Jalan Jati Baru Tanah Abang untuk PKL, Ini Rute Alternatifnya

Arman juga mengatakan, petugas keamanan juga melarang masuk pengunjung yang menggunakan sandal. Petugas diskotek tersebut, menyewakan sepatu kepada pengunjung dengan harga Rp50 ribu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI