PDIP Respon Nama Ganjar Pranowo Disebut-sebut dalam Kasus e-KTP

Kamis, 21 Desember 2017 | 13:55 WIB
PDIP Respon Nama Ganjar Pranowo Disebut-sebut dalam Kasus e-KTP
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika hadir menjalani pemeriksaan terkait kasus e-KTP di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/9/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PDIP tak mempersoalkan nama kadernya yang juga Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, disebut-sebut dalam kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, persoalan itu juga tak bakal menjadi bahan pertimbangan partainya untuk menentukan jadi atau tidaknya kembali mengusung Ganjar dalam Pilkada Jawa Tengah 2018.

"Kalau sekedar disebut, tak masalah, karena mengedepankan praduga tak bersalah. Kan harus dihormati. Kecuali status Ganjar terpidana, itu partai tentu melakukan evaluasi-evaluasi," kata Hasto di Hotel Acacia, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (21/12/ 2017).

Selain itu, Hasto menilai kasus tersebut juga bernuansa kepentingan politik, terlebih adanya penyebutan nama Ganjar sebagai salah satu anggota Komisi II DPR yang turut menikmati uang panas proyek e-KTP.

Baca Juga: Ini Peran Adik Ipar Bos Pabrik Narkoba Cair di Diskotek MG Club

Hasto menegaskan, saat bergulirnya proyek e-KTP pada tahun 2009, PIP berada di luar pemerintahan. Sebab itu PDIP tidak mungkin ikut campur tangan merumuskan proyek tersebut

"Persoalan e-KTP itu, kami tegaskan, posisi politik PDIP berada di luar pemerintahan. Kami tidak punya kemampuan mendesain. Jangankan mendesain, orang dekat dengan PDIP berpikir (dulu) saat itu. Karena kami di luar pemerintahan," tutur Hasto.

Hasto mengatakan, konsep proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun tersebut sangat berbeda dengan konsep yang digagas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Mestinya, kata Hasto, pemerintahan yang menggulirkan proyek tersebut memberikan penjelasan pada publik. Proyek e-KTP digulirkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Seharusnya pemerintahan saat itu juga memberi penjelasan, mengapa terjadi persoalan yang melibatkan begitu besar kerugian negara. Dari kasus Bank Century, Hambalang dan swbagainya, artinya ada persoalan sistem, ada persoalan kepimpinan. Ini yang seharusnya dilihat jeli," kata Hasto.

Baca Juga: Resmi, Satu Ruas Jalan Tanah Abang Diberikan untuk PKL

Untuk diketahui, nama Ganjar disebut dalam surat dakwaan KPK terhadap dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto (keduanya kekinian sudah divonis bersalah).

Ganjar disebut menerima uang sebesar USD520 ribu. Saat kasus itu terjadi, Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI