Konflik Israel-Palestina kembali memanas setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendeklarasikan pengakuan terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Padahal, Palestina bercita-cita menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negaranya kelak setelah mendapat pengakuan de jure dan de facto dalam kedaulatannya.