"Iya sudah ke kejaksaan (berkas perkara Andreas Tjahjadi," terang Argo.
Kasus berawal dari laporan Fransiska yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Belakangan, Fransiska juga kembali melaporkan Andreas dan Sandiaga terkait kasus dugaan pemalsuan kuitansi. Kasus ini masih berkaitan dengan kasus yang pertama tentang dugaan penggelapan tanah.
Baca Juga: Sandiaga Sediakan Mahar Emas untuk Nikah Massal, Tapi Digital