Suara.com - Kepolisian Resor Jakarta Selatan menangkap pelaku berinisial AY. Ia diduga melakukan percobaan penculikan terhadap seorang bocah inisial E (3) di pusat perbelanjaan ITC, Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2017).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso mengatakan AY yang menjadi buron selama dua hari, sudah ditangkap siang tadi.
"Iya (sudah ditangkap) AY, sekarang di Polsek Setiabudi," kata Bismo, Rabu (20/12/2017).
Ia menambahkan hingga kini, AY masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik untuk mencari tahu motifnya melakukan percobaan penculikan. "Masih diperiksa intensif ya," ujar Bismo.
Seperti diketahui, ketika ditinggal orangtuanya ke dalam toilet, E yang sedang menunggu di luar sambil memakan makanan ringan tiba-tiba langsung digendong seorang lelaki.
Saat masih di dalam toilet, ibu korban mendengar teriakan E dan langsung bergegas mengejar anaknya yang digendong pelaku. Upaya penculikan itu gagal, saat ibu korban meminta agar pelaku menyerahkan kembali anaknya.
"Selanjutnya anak diberikan kepada orangtua korban tanpa ngomong apa-apa," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto.
Setelah itu, ibu korban langsung melaporkan percobaaan penculikan itu ke pos pengamanan mal.
Pelaku Penculikan Bocah di ITC Kuningan Ditangkap
Rabu, 20 Desember 2017 | 22:19 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Polisi Pastikan DG Pelaku Penculikan Anak Saat Pulang Sekolah di Tangerang Selatan Sudah Ditangkap
27 September 2024 | 00:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI