Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengungkapkan hingga 15 Desember 2017, total penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.058,41 triliun atau hanya tercapai 82,46 persen dari target dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.283,57 triliun.
“Angka ini tumbuh positif 3,87 persen,” kata Robert di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Robert mengatakan pertumbuhan penerimaan PPh dipengaruhi penerimaan yang sifatnya tidak berulang. Salah satunya pertumbuhan ini diluar dari rembusan amnesti dan PPh Final revaluasi aktiva tetap sebesar Rp113,53 triliun.
"Pertumbuhan di luar uang tebusan amnesti pajak dan PPh final revaluasi sebesar 15,57 persen year on year," katanya.
Perolehan pajak ini didorong oleh pajak penghasilan sebesar Rp611,48 triliun atau 78 persen dari target, PPN dan PPnBM mencapai Rp424,04 triliun atau 89,18 persen dari target.
Selain itu, pajak bumi dan bangunan sebesar Rp16,48 triliun atau 106,91 persen dari target yang sebesar Rp15,41 triliun dan pajak lain sebesar Rp6,41 triliun atau 73,69 persen dari target.