Suara.com - Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Rabu (20/12/2017). Saat bersamaan, Partai Golkar mengukuhkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar periode 2017-2019 menggantikan Novanto.
Mendengar informasi tersebut, Novanto yang beberapa waktu lalu telah menunjukkan Idrus Marham sebagai pelaksana tugas Ketum Golkar merasa bangga dengan Airlangga.
"Ya, saya bangga sama Pak Airlangga," kata Novanto seraya masuk ke dalam mobil tahanan KPK di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Novanto berharap dengan terpilihnya Menteri Perindustrian di Kabinet Kerja Jokowi-JK tersebut, program yang telah dibuatnya dapat dialnjutkan.
Baca Juga: Airlangga Diberi Kuasa untuk Rombak 'Kabinet' Setnov
"(Pak Airlangga diharapkan melanjutkan program bapak?) Iya," katanya.
Forum Munaslub Golkar digelar lantaran Setya Novanto terjerat kasus dugaan korupsi e-KTP. Novanto pun kini sudah jadi terdakwa dan didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan cara mengintervensi proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP.
Akibat perbuatan Novanto dan teman-temannya, negara mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek Rp5,9 triliun.