Menag: Hargai Keragaman Pendapat Soal Ucapan Natal

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 20 Desember 2017 | 14:09 WIB
Menag: Hargai Keragaman Pendapat Soal Ucapan Natal
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin mendatangi Ombudsman, Jakarta, Rabu (4/10). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat untuk menghargai perbedaan pendapat soal hukum mengucapkan Selamat Hari Natal sebagaimana terjadi selama ini.

"Tentu kita bisa memahami bahwa kita masyarakat yang beragama. Di kalangan umat IsIam sendiri terjadi keragaman dalam menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada saudaranya yang umat Kristiani," kata Lukman usai meluncurkan terjemahan Al Quran versi tiga bahasa daerah (Melayu Ambon, Bali dan Banjar) di Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Dia mengatakan, terdapat sebagian kalangan yang mengharamkan bagi seorang Muslim untuk menyampaikan ucapan Selamat Natal kepada umat Kristiani.

Kalangan ini berpandangan menyampaikan Selamat Natal adalah bentuk pengakuan terhadap kelahiran Yesus Kristus.

Baca Juga: Pencuri Kantor Biro Multimedia Ahli Merampok Rumah Kosong

"Yang dalam aqidah dan keyakinan umat Islam tentu bukanlah Tuhan sebagai yang diyakini oleh umat Kristiani, sehingga mereka mengharamkan," kata dia.

Namun, lanjut dia, ada sebagian umat Islam yang berpandangan mengucapkan Natal itu tidak haram. Sikap itu sesuatu yang dibolehkan karena itu merupakan ucapan selamat hari lahir kepada Nabi Isa AS.

"Jadi yang dipersepsikan dalam peringatan Natal itu Nabi Isa AS, yang jangankan terhadap nabi, terhadap orang tua, anak kita dan saudara kita, setiap tahun merayakan hari ulang tahunnya. Apalagi terhadap seorang nabi yaitu adalah Nabi Isa. Tentu ini tidak hanya semata boleh, tapi itu dianjurkan," kata dia.

Singkat kata, Lukman mengatakan terjadi perbedaan pandangan soal ucapan Hari Natal itu terjadi karena persepsi dan interpretasi terhadap makna Natal itu yang tidak sama.

Maka dari itu, Menag mengajak setiap pihak yang berbeda pandangan agar tidak saling menyalahkan, tapi agar saling menghormati.

Baca Juga: Airlangga Diberi Kuasa untuk Rombak 'Kabinet' Setnov

Menag juga mengajak pihak yang mengharamkan ucapan Natal untuk mengerti mengenai sikap pihak lainnya yang membolehkan ucapan itu, sehingga terwujud hubungan baik persaudaraan antarsesama saudara sebangsa dan manusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI