Suara.com - Badan Reserse Kriminal Polri masih menelurusi ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang tersimpan dalam telepon seluler milik Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah (44). Dia ditangkap lantaran mencoba menyusup masuk ke dalam Istana Negara, Jakarta, Senin (18/12/2017) siang.
"Kami masih dalami itu. Kami sedang melakukan pendalaman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal M. Iqbal di Polda Metro Jaya, Rabu (20/12/2017).
Polisi masih mendalami profil pelaku untuk mengetahui pesan digital yang diduga bermuatan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan memang dibuat Ivon atau orang lain.
"Apakah yang bersangkutan sendiri yang melakukan, membuat posting-posting itu atau yang lain. Kami akan cek alibinya, kami akan cek bagaimana profiling ke belakangan," kata Iqbal.
Baca Juga: Di Ponsel Penyusup Istana Ditemukan Ancaman Pembunuhan Jokowi
Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan Ivon yang dilakukan tim dokter Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur.
"Masih kami periksa (kondisi kesehatan pelaku)," kata dia.
Sebelumnya, polisi menemukan pesan berupa ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yang ditemukan di ponsel milik Ivon. Isi pesan ujaran kebencian dan ancaman kekerasan di ponsel pelaku ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.