Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding; MoU) dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Rabu (20/12/2017).
MoU Pemprov DKi dengan BPPT itu perihal rencana pembangunan pilot project Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Bantar Gebang, Bekasi.
Anies mengatakan, pengelolaan sisa sampah merupakan salah satu masalah besar di setiap kota. Di Jakarta sendiri, ia mengakui terdapat 7.000 ton sampah per hari.
"Jakarta ini adalah salah satu kota produsen sampah terbesar di Indonesia, kira-kira 7 ribu ton sampah per hari," ujar Anies dalam pidato sambutan acara penandatanganan MoU tersebut.
Baca Juga: Delapan Tren Kecantikan Aneh di 2017
Anies mengatakan, tantangan yang ada yakni bukan hanya pengelolaan sampah, melainkan pemanfaatan sampah bagi masyarakat.
"Tantangannya adalah bagaimana mengelola sampah, sehingga sampah ini bukan hanya barang yang dikeluarkan dari kota Jakarta dikirim ke Bantar Gebang, tapi juga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan warga," tuturnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu berharap, kerja sama pembangunan PLTSa di TPST Bantar Gebang dapat mengatasi masalah pengiriman sampah ke Bantar Gebang.
Kepala BPPT Unggul Priyanto mengatakan, tujuan utama PLTS adalah memusnahkan sampah agar tidak berdampak pada lingkungan.
"Berbicara PLT Sampah sebetulnya bukan pembangkit listriknya. Pembangkit listrik ini hanya sampingan. Tapi yang paling penting adalah bagaimana sampah itu bisa cepat dimusnahkan dengan cara yang aman tidak menimbulkan dampak lingkungan," kata Unggul.
Baca Juga: Airlangga Resmi Menakhodai Golkar, Boleh Cabut Kebijakan Setnov
Adapun pelaksanaan pembangunan PLTSa akan dilakukan pada tahun 2018. BPPT kekinian sudah mempersiapkan dokumen desain analisis dampak lingkungan (amdal) untuk pembangunan PLTSa. Dokumen itu diharapkan selesai akhir 2017.