Suara.com - Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar akhirnya selesai, Rabu (20/12/2017) siang. Airlangga Hartarto secara resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum partai berlambang pohon beringin masa periode 2017-2019.
"Menetapkan saudara Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar masa bakti sampai 2019," kata anggota Pimpinan Sidang Munaslub Dedi Mulyadi sembari mengetok palu sidang, di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Sekretaris Sidang Munaslub Golkar 2017 Muhammad Sarmuji, saat membaca keputusan hasil Munaslub, mengatakan bahwa masa kepemimpinan Airlangga bisa diperpanjang melalui forum Rapat Pimpinan Nasional di kemudian hari.
"Pertama menetapkan masa bakti sampai 2019. Kedua masa bakti sebagaimana tersebut dapat diperpanjang melalui Rapimnas," ujar Sarmuji.
Baca Juga: Rakorda Gerindra Molor Tunggu Datangnya Sandiaga dan Adik Prabowo
Selain itu, Menteri Perindustrian juga diberikan wewenang penuh untuk melakulan revitalisasi pengurus DPP Partai Golkar.
"Pertama menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar masa bakti 2017-2019. Kedua Ketua Umum DPP Partai Golkar sebagai formatur tunggal, diberikan mandat penuh melakukan restrukturisasi," tutur Sarmuji.
Airlangga juga diberi kewenangan untuk merevisi semua program yang telah dirumuskan sebelumnya pada masa kepemimpinan Setya Novanto.
"Demikain keputusan-keputusan Munaslub pagi hari ini. Maka dengan demikian, selesailah rangkaian Munaslub 2017," kata Sarmuji.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dekati PKB yang Mau Cabut Dukungan ke Ridwan Kamil