Jelang Sidang, KPK: Setnov Bisa Respons Pertanyaan dan Menulis

Rabu, 20 Desember 2017 | 09:55 WIB
Jelang Sidang, KPK: Setnov Bisa Respons Pertanyaan dan Menulis
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK memastikan Setya Novanto, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan proyek KTP elektronik, sehat dan bisa menjalani persidangan perkaranya, Rabu (20/12/2017) hari ini.

Sidang Setnov hari ini beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberataannya terhadap surat dakwaan KPK, yang dibacakan dalam persidangan pekan lalu.

Menjelang sidang, KPK mengklaim Novanto sudah bisa merespons pertanyaan secara baik dan mampu menulis. Sidang Setnov sendiri akan dibuka di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu siang pukl 13.30 WIB.

"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat. Merespons pertanyaan dan juga sudah bisa menuliskan beberapa hal ,seperti proses yang biasa," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Sebelumnya, dalam sidang dakwaan pada Rabu (13/12/2017) Ketua Majelis Hakim Yanto merasa heran terhadap tingkah Setnov yang mendadak tidak bisa mendengar dan menjawab pertanyaan hakim. Setnov bungkam saat ditanya soal identitas dirinya dan lainnya.

Ketua nonaktif DPR RI itu didakwa telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dalam kasus e-KTP. Atas perbuatan Novanto, negara merugi sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun.

Selain itu, jaksa menyebut Novanto baik secara langsung maupun tidak langsung telah melakukan intervensi dalam proses penganggaran dan pengadaan barang serta jasa proyek e-KTP.

Menurut jaksa, perbuatan Setnov tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman, Pejabat Pembuat Komitmen di Ditjen Dukcapil Kemendagri Sugiharo, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Lalu bersama dengan penyedia barang dan jasa yang juga Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, Ketua Konsorsium Perum PNRI Isnu Edhi Wijaya, dan Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan Direktur PT Murakabi Sejatera yang juga keponakan Setya Novanto.

Kemudian bersama dengan pemilik OEM Investment Made Oka Masagung, Sekjen Kemendagri Diah Anggraini, serta Ketua Panitian Pengadaan Barang dan Jasa di Ditjen Dukcapil Kemendagri Drajat Wisnu Setiawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI