Suara.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan membekuk dua pelaku pencurian di kantor Biro Multimedia Divisi Humas Polri Jalan Taman Kemang I, Jakarta Selatan.
Pencurian tersebut dilakukan para pelaku pada Jumat (15/12/2017) pagi ketika kantor tersebut masih dalam keadaan sepi.
"Mereka melakukan (pencurian) masuk di ruangan multimedia (Mabes Polri) yang ada di fasilitas komputer, mereka melihat tidak ada orang yang jaga di dalam," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso di kantornya, Selasa (19/12/2017).
Usai menyelinap masuk ke salah satu ruangan, para pelaku menggasak komputer Apple iMac A1418 warna dan langsung melarikan diri. Setidaknya ada tiga pelaku yang melakukan pencurian. Mereka yakni Murjoko alias Joko, Lukito dan A Buhari alias Ari selaku penadah.
"Tersangka Joko menunggu di atas motor di luar pagar. Sedangkan Lukito masuk melalui pagar yang terbuka dan membuka pintu kantor yang tidak dikunci," kata Bismo.
Komputer Apple hasil pencurian itu kemudian dijual kedua pelaku kepada Ari sebesar Rp 5,5 juta.
Terkait aksi pencurian itu, polisi baru menangkap Joko dan Ari. Sementara, Lukito masih diburu polisi.
Dalam kasus ini, polisi menjerat Joko dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sedangkan Ari dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.