Suara.com - Politikus Partai Golkar, Ahmad Dolly Kurnia, memandang tidak perlu melakukan pemecatan terhadap Setya Novanto dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin.
Dolly meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah dihadapi mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik (e-KTP).
"Oh nggak lah (nggak harus dipecat). Proses hukumnya kan juga sedang berjalan," kata Dolly di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Menurut Dolly, hal yang dipersoalkan dari Novanto selama ini adalah dampak statusnya selaku tersangka kasus korupsi terhadap elektabilitas Partai Golkar. Masyarakat mengidentikkan Partai Golkar pada Novanto sebagai ketua umum kala itu.
Baca Juga: Anies Jelaskan Kenapa Perayaan Natal Tak Jadi di Monas
Kini, setelah jabatan Novanto sebagai ketua umum digantikan Airlangga Hartarto, maka, kata Dolly, proses hukum yang dijalaninya harus tetap dihargai.
"Memang kan belum ada putusan yang incraht dan definitif, bahwa dia memang betul-betul bersalah. Masih ada upaya hukum yang sedang dia lakukan. Kita (harus) menghargai upaya itu. Kita tetap menetapkan dia sebagai anggota Partai Golkar," ujar Dolly.
Dolly menambahkan, bagaimanapun keadaannya, Novanto pernah menjadi ketua umum Partai Golkar dan pernah memberikan kontribusi besar bagi partai.
Untuk itu, dia berharap di bawah kepengurusan Airlangga Hartarto, Partai Golkar bisa memberikan bantuan kepada Novanto dalam hal memantau proses hukumnya agar berjalan dengan objektif.
"Saya kira nanti kepengurusan baru di bawah Airlangga ini punya atensi untuk membantu beliau menghadapi proses hukum beliau sebagai kader Golkar, supaya berjalan secara baik, benar dan objektif. Apalagi dia mantan ketua umum kita," tutur Dolly.
Baca Juga: Mantan Petenis 'Seksi' Ini Lahirkan Bayi Kembar