Jelang Tahun Baru, Rumah Dijadikan Pabrik Petasan Digerebek

Selasa, 19 Desember 2017 | 17:17 WIB
Jelang Tahun Baru, Rumah Dijadikan Pabrik Petasan Digerebek
Pedagang petasan dan kembang api. [Antara/Ekho Ardiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa hari menjelang perayaan Natal dan tahun baru, rumah kontrakan di Jalan Sektor 1, Rengas, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, digerebek petugas karena dipakai untuk yang produksi petasan. Pemilik rumah sekaligus pembuat petasan bernama Udin (45) diringkus polisi.

"Telah diamankan seseorang pembuat petasan tanpa legalitas yang sah beserta barang bukti berupa petasan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho kepada Suara.com.

Penggebekan yang dilakukan pada Selasa (19/12/2017), siang, merupakan bagian dari operasi antisipasi gangguan keamanan.

Selain mengamankan Udin, polisi juga menyita empat gulungan petasan berukuran besar dan 67 gulungan petasan berukuran kecil serta lima buah petasan jadi berukuran gede. Polisi juga menyita alat produksi petasan, yakni talenan kayu, palu, alat pencetak petasan, dan saringan.

Kepada petugas, Udin berkata bahan baku pembuatan petasan terdiri dari selongsong, sumbu, belerang, potasium, bron/wetasium, arang, dan kertas koran. Setiap satu kilogram bahan baku bisa dibuat menjadi 800 buah petasan.

Alexander menyampaikan polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup," kata Alexander.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI