Mantan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi sedih melihat sikap terdakwa Setya Novanto ketika menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi e-KTP di pengadilan tindak pidana korupsi pada Rabu (13/12/2017), lalu. Muladi bilang seharusnya Novanto berani menghadapi proses hukum.
"Saya sebagai bekas anggota Golkar rasanya sedih punya pimpinan seperti itu, dan bekas anggota DPR itu jabatan yang tinggi sekali, jangan seperti itulah," katanya di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Muladi berharap Novanto tidak menunjukkan sikap yang justru bisa mengesankan sedang berpura-pura.
"Sekarang dia fokus menghadapi itu, jangan ada kesan pura-pura sakit dan sebagainya. Hadapi aja secara gentlemen, kalau tidak nanti, dia mempersulit, pidananya berat," katanya.
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan sampai diskors empat kali. Sejak awal, Novanto mengeluh sakit. Sepanjang persidangan, dia hanya menunduk. Pengadilan sampai menghadirkan empat dokter untuk memastikan kondisi Novanto. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan sebenarnya Novanto bisa mengikuti persidangan. Akhirnya, hakim tetap memutuskan untuk membacakan dakwaan, meskipun pengacara Novanto kecewa.
Muladi yang merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap Novanto jujur.
"Kita mengharapkan seorang tokoh ketua DPR dan pernah jadi ketua partai besar untuk gentlemen, kalau salah ya salah, jangan ada kesan pura-pura sakit, dan sebagainya," kata Muladi.
"Saya sebagai bekas anggota Golkar rasanya sedih punya pimpinan seperti itu, dan bekas anggota DPR itu jabatan yang tinggi sekali, jangan seperti itulah," katanya di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).
Muladi berharap Novanto tidak menunjukkan sikap yang justru bisa mengesankan sedang berpura-pura.
"Sekarang dia fokus menghadapi itu, jangan ada kesan pura-pura sakit dan sebagainya. Hadapi aja secara gentlemen, kalau tidak nanti, dia mempersulit, pidananya berat," katanya.
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan sampai diskors empat kali. Sejak awal, Novanto mengeluh sakit. Sepanjang persidangan, dia hanya menunduk. Pengadilan sampai menghadirkan empat dokter untuk memastikan kondisi Novanto. Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan sebenarnya Novanto bisa mengikuti persidangan. Akhirnya, hakim tetap memutuskan untuk membacakan dakwaan, meskipun pengacara Novanto kecewa.
Muladi yang merupakan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia berharap Novanto jujur.
"Kita mengharapkan seorang tokoh ketua DPR dan pernah jadi ketua partai besar untuk gentlemen, kalau salah ya salah, jangan ada kesan pura-pura sakit, dan sebagainya," kata Muladi.