Markas Besar Polri akan melakukan evaluasi internal menyusul terungkapnya laboratorium sabu dan ekstasi cair di diskotek MG Internasional Club, Jakarta Barat. Praktik tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun lalu, tapi baru terbongkar hari Minggu dinihari kemarin.
"Nanti kami evaluasi, karena kami memang kurang aktif atau bagaimana," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Setyo menekankan pengungkapan kasus kejahatan jenis narkotika tergantung keaktifan aparat kepolisian.
"Kalau polisinya aktif kami akan dapat banyak, tapi kalau polisinya nggak aktif kami nggak dapat hasil," ujar Setyo.
Meskipun baru terungkap setelah lama beroperasi, Setyo menilai itu bukan faktor polisi kecolongan atau tidak.
"Untuk itu kami melihat bukan suatu kecolongan. Tapi ini dari keaktifan dari pada petugas, kalau petugasnya aktif pasti akan dapat banyak, kalau tidak aktif ya kurang. Ada indikasi oknum atau tidak nanti kita lihat," ujar Setyo.
Tidak tahu
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jakarta Tinia Budiarti mengaku tak pernah menduga kalau diskotek MG Internasional Club jadi laboratorium ekstasi dan sabu cair.
"(Kami) tidak pernah menduga bahwa ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan yaitu sebagai tempat hiburan diskotek dan dengan temuan ini bahkan kami jelas tegas bahwa kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangan," ujar Tinia.
Setelah kasus itu terungkap, dinas mencabut izin operasional klub tersebut pada Senin (18/12/2017).
"Dari PTSP sudah mengeluarkan pencabutan izin usaha itu," kata dia.
Tinia mengatakan selama ini dinas hanya berwenang mengawasi administrasi perizinan. Tinia mengatakan pengelola klub selama ini mengatakan kalau di lantai empat merupakan ruang staf.
"Ternyata membuat pabrik di lantai empat," kata dia.
Belajar dari kasus MG Club, Tinia berharap kerjasama antara satuan kerja perangkat daerah dan aparat keamanan ditingkatkan.
"Saya kira ini perlu kerjasama yang baik antara beberapa SKPD pihak perdagangan, industri, kemudian juga Satpol PP, juga petugas aparat keamanan," kata dia.
Penelusuran
Badan Narkotika Nasional masih menelusuri pemasok bahan pembuatan sabu dan ekstasi ke diskotek MG Internasional Club.
"Kemungkinan bukan orang-orang di dalam aja, dari luar itu (pemasok) barang-barang masuk istilahnya bahan-bahan (pembuatan narkoba) itu bisa aja jadi tersangka, tapi ini masih dalam pengembangan," kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa kepada Suara.com.
Penyidik juga masih menggali keterangan dari 10 karyawan diskotek. Dari mereka, polisi ingin mengetahui jumlah anggota member diskotek. Informasi ini sangat penting karena hanya member inilah yang bisa jadi pelanggan narkoba jenis cair yang diproduksi di klub. Narkoba cair dikenal dengan sebutan aqua setan, aqua getar, vitamin.
"Kami masih lacak, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Orang yang punya member kalau untuk jumlah belum tahu ya," kata Johny.
Mengenai status hukum 10 karyawan dan seorang disk jockey yang diamankan, masih menunggu hasil pemeriksaan rampung. Sebelumnya, BNN sudah menetapkan lima tersangka: FD (pimpinan), DM (penghubung), WA (pengawas), FER (penyedia), dan MK (kurir).
Diskotek MG Internasional Club digerebek pada Minggu (17/12/2017), dini hari.
Agung Ashari alias Rudy dan Samsul Anwar alias Awank yang merupakan pemilik diskotek masih dicari polisi. Polisi mencurigai mereka menjadi koordinatornya. [Ummi Hadyah Saleh/Agung Sandy Lesmana]
"Nanti kami evaluasi, karena kami memang kurang aktif atau bagaimana," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
Setyo menekankan pengungkapan kasus kejahatan jenis narkotika tergantung keaktifan aparat kepolisian.
"Kalau polisinya aktif kami akan dapat banyak, tapi kalau polisinya nggak aktif kami nggak dapat hasil," ujar Setyo.
Meskipun baru terungkap setelah lama beroperasi, Setyo menilai itu bukan faktor polisi kecolongan atau tidak.
"Untuk itu kami melihat bukan suatu kecolongan. Tapi ini dari keaktifan dari pada petugas, kalau petugasnya aktif pasti akan dapat banyak, kalau tidak aktif ya kurang. Ada indikasi oknum atau tidak nanti kita lihat," ujar Setyo.
Tidak tahu
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jakarta Tinia Budiarti mengaku tak pernah menduga kalau diskotek MG Internasional Club jadi laboratorium ekstasi dan sabu cair.
"(Kami) tidak pernah menduga bahwa ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan yaitu sebagai tempat hiburan diskotek dan dengan temuan ini bahkan kami jelas tegas bahwa kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangan," ujar Tinia.
Setelah kasus itu terungkap, dinas mencabut izin operasional klub tersebut pada Senin (18/12/2017).
"Dari PTSP sudah mengeluarkan pencabutan izin usaha itu," kata dia.
Tinia mengatakan selama ini dinas hanya berwenang mengawasi administrasi perizinan. Tinia mengatakan pengelola klub selama ini mengatakan kalau di lantai empat merupakan ruang staf.
"Ternyata membuat pabrik di lantai empat," kata dia.
Belajar dari kasus MG Club, Tinia berharap kerjasama antara satuan kerja perangkat daerah dan aparat keamanan ditingkatkan.
"Saya kira ini perlu kerjasama yang baik antara beberapa SKPD pihak perdagangan, industri, kemudian juga Satpol PP, juga petugas aparat keamanan," kata dia.
Penelusuran
Badan Narkotika Nasional masih menelusuri pemasok bahan pembuatan sabu dan ekstasi ke diskotek MG Internasional Club.
"Kemungkinan bukan orang-orang di dalam aja, dari luar itu (pemasok) barang-barang masuk istilahnya bahan-bahan (pembuatan narkoba) itu bisa aja jadi tersangka, tapi ini masih dalam pengembangan," kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa kepada Suara.com.
Penyidik juga masih menggali keterangan dari 10 karyawan diskotek. Dari mereka, polisi ingin mengetahui jumlah anggota member diskotek. Informasi ini sangat penting karena hanya member inilah yang bisa jadi pelanggan narkoba jenis cair yang diproduksi di klub. Narkoba cair dikenal dengan sebutan aqua setan, aqua getar, vitamin.
"Kami masih lacak, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Orang yang punya member kalau untuk jumlah belum tahu ya," kata Johny.
Mengenai status hukum 10 karyawan dan seorang disk jockey yang diamankan, masih menunggu hasil pemeriksaan rampung. Sebelumnya, BNN sudah menetapkan lima tersangka: FD (pimpinan), DM (penghubung), WA (pengawas), FER (penyedia), dan MK (kurir).
Diskotek MG Internasional Club digerebek pada Minggu (17/12/2017), dini hari.
Agung Ashari alias Rudy dan Samsul Anwar alias Awank yang merupakan pemilik diskotek masih dicari polisi. Polisi mencurigai mereka menjadi koordinatornya. [Ummi Hadyah Saleh/Agung Sandy Lesmana]