Kadisparbud Menyebut Kasus Diskotek MG Club Modus Baru

Selasa, 19 Desember 2017 | 13:39 WIB
Kadisparbud Menyebut Kasus Diskotek MG Club Modus Baru
Ilustrasi diskotek. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Tinia Budiarti menyebut diskotek MG International Club yang dijadikan laboratorium ekstasi dan sabu cari merupakan modus baru di tempat hiburan malam.

"Kami sekarang dengan kejadian ini modus baru ya. Jadi ada pabrik narkoba yang dibuat di tempat usaha diskotik. Berarti ini ada modus baru," ujar Tinia di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Diskotek MG Internasional Club digerebek pada Minggu (17/12/2017), dini hari.

Tinia menuturkan pihaknya akan melakukan pengembangan Standar Operasional Prosedur dalam hal perizinan tempat hiburan malam. Kata Tinia, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan juga akan memberikan pembekalan SDM di jajarannya.

Baca Juga: Anies Pastikan Kejadian Diskotek MG Jadi Bahan Evaluasi

"Jadi kami akan melakukan pengembangan untuk SOP yang selama ini kita gunakan ini akhirnya kita harus lebih teliti dan lebih cermat lagi. Kami juga akan memberikan pembekalan untuk SDM kami, SOP nya harus mereka awasi, bukan hanya di tempat aktivitas izin usahanya, tapi juga aktivitas lainnya," kata dia.

Tak hanya itu, Tinia mengaku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI akan berkoordinasi intens dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan instansi terkait dalam hal pengawasan narkoba.

Ia juga menambahkan, perlunya kewaspadaan agar kasus peredaran narkoba tersebut tidak terulang.

"Dan tentu sistem pelaporan dari dinas pariwisata dan kebudayaan bersama-sama dengan tim terpadu akan lebih ditingkatkan lagi. Kami akan melakukan sistem pelaporan yang lebih cepat sehingga kami dengan sistem yang lebih cepat dan intens ini, kita akan lebih bisa mengetahui lebih dini," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Diskotek MG Club, BNN Tetapkan Dua DPO

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI