Cerita Kepala Dinas Pariwisata Soal MG Club yang Punya Lab Sabu

Selasa, 19 Desember 2017 | 12:17 WIB
Cerita Kepala Dinas Pariwisata Soal MG Club yang Punya Lab Sabu
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta Tinia Budiarti [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jakarta Tinia Budiarti mengaku tak pernah menduga kalau diskotek MG Internasional Club jadi laboratorium ekstasi dan sabu cair.

"(Kami) tidak pernah menduga bahwa ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan yaitu sebagai tempat hiburan diskotek dan dengan temuan ini bahkan kami jelas tegas bahwa kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangan," ujar Tinia usai menghadiri upacara Hari Bela Negara ke 69 tahun di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Setelah kasus itu terungkap, dinas mencabut izin operasional klub tersebut pada Senin (18/12/2017).

"Dari PTSP sudah mengeluarkan pencabutan izin usaha itu," kata dia.

Tinia mengatakan selama ini dinas hanya berwenang mengawasi administrasi perizinan. Tinia mengatakan pengelola klub selama ini mengatakan kalau di lantai empat merupakan ruang staf.

"Ternyata membuat pabrik di lantai empat," kata dia.

Belajar dari kasus MG Club, Tinia berharap kerjasama antara satuan kerja perangkat daerah dan aparat keamanan ditingkatkan.

"Saya kira ini perlu kerjasama yang baik antara beberapa SKPD pihak perdagangan, industri, kemudian juga Satpol PP, juga petugas aparat keamanan," kata dia.

Penelusuran

Badan Narkotika Nasional masih menelusuri pemasok bahan pembuatan sabu dan ekstasi ke diskotek MG Internasional Club.

"Kemungkinan bukan orang-orang di dalam aja, dari luar itu (pemasok) barang-barang masuk istilahnya bahan-bahan (pembuatan narkoba) itu bisa aja jadi tersangka, tapi ini masih dalam pengembangan," kata Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta Brigadir Jenderal Johny Latupeirissa kepada Suara.com.

Penyidik juga masih menggali keterangan dari 10 karyawan diskotek. Dari mereka, polisi ingin mengetahui jumlah anggota member diskotek. Informasi ini sangat penting karena hanya member inilah yang bisa jadi pelanggan narkoba jenis cair yang diproduksi di klub. Narkoba cair dikenal dengan sebutan aqua setan, aqua getar, vitamin.

"Kami masih lacak, masih dalam pemeriksaan dan pengembangan. Orang yang punya member kalau untuk jumlah belum tahu ya," kata Johny.

Mengenai status hukum 10 karyawan dan seorang disk jockey yang diamankan, masih menunggu hasil pemeriksaan rampung. Sebelumnya, BNN sudah menetapkan lima tersangka: FD (pimpinan), DM (penghubung), WA (pengawas), FER (penyedia), dan MK (kurir).

Diskotek MG Internasional Club digerebek pada Minggu (17/12/2017), dini hari.

Agung Ashari alias Rudy dan Samsul Anwar alias Awank yang merupakan pemilik diskotek masih dicari polisi. Polisi mencurigai mereka menjadi koordinatornya. [Agung Sandy Lesmana]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI