Suara.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Provinsi Jakarta Tinia Budiarti mengaku tak pernah menduga kalau diskotek MG Internasional Club jadi laboratorium ekstasi dan sabu cair.
"(Kami) tidak pernah menduga bahwa ada satu kegiatan di luar izin usaha yang telah diusulkan yaitu sebagai tempat hiburan diskotek dan dengan temuan ini bahkan kami jelas tegas bahwa kami tidak akan berkompromi ini langsung dicabut surat rekomendasi dinas pariwisata sudah kami layangan," ujar Tinia usai menghadiri upacara Hari Bela Negara ke 69 tahun di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Setelah kasus itu terungkap, dinas mencabut izin operasional klub tersebut pada Senin (18/12/2017).
"Dari PTSP sudah mengeluarkan pencabutan izin usaha itu," kata dia.
Tinia mengatakan selama ini dinas hanya berwenang mengawasi administrasi perizinan. Tinia mengatakan pengelola klub selama ini mengatakan kalau di lantai empat merupakan ruang staf.
"Ternyata membuat pabrik di lantai empat," kata dia.
Belajar dari kasus MG Club, Tinia berharap kerjasama antara satuan kerja perangkat daerah dan aparat keamanan ditingkatkan.
"Saya kira ini perlu kerjasama yang baik antara beberapa SKPD pihak perdagangan, industri, kemudian juga Satpol PP, juga petugas aparat keamanan," kata dia.
Penelusuran
Badan Narkotika Nasional masih menelusuri pemasok bahan pembuatan sabu dan ekstasi ke diskotek MG Internasional Club.