Suara.com - Dio Ahmad Zaenudin melaporkan istrinya sendiri, Endah ASmarawati, ke Kepolisian Sektor Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, atas tuduhan penggelapan dana.
Bahkan, berkat pelaporan Ahmad, sang istri sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan sejak 7 November 2017.
Endah, seperti dilansir Solopos, Senin (18/12/2017), dilaporkan Ahmad ke polisi atas tuduhan menggelapkan dana investasi senilai Rp100 juta.
"Ahmad menginvestasikan Rp300 juta dalam bentuk deposito di sebuah koperasi. Nah, ketika jatuh tempo, uang itu ditarik oleh Endah," kata Suraji Noto S, kuasa hukum Endah.
Baca Juga: Revisi Penerbit Yudhistira, Yerusalem Kini Ibu Kota Palestina
Setelah ditarik, kata dia, Endah hanya memberikan Rp200 juta ke sang suami. Sementara Rp100 juta sisanya dipakai untuk membiayai kedua putrinya bersekolah dan kehidupan sehari-hari.
"Uang itu dipakai untuk keperluan sekolah anak-anak mereka dan hidup sehari-hari. Klien saya mengatakan itu dilakukan karena suaminya tak bertanggung jawab," jelas Suraji.
Hingga kekinian, kata dia, Endah masih mendekam di balik sel tahanan karena sejak 7 November, status kliennya ditingkatkan menjadi tersangka.
"Kami berharap ada keadilan dalam kasus Ibu Endah ini," tandasnya.
Baca Juga: Kasih Tiket Gratis, Denda Juventus Digandakan FIGC