Selain penerbit Yudhistira, buku yang dicetak penerbit Intan Pariwara dalam kasus yang sama juga sudah mendapat kejelasan.
KPAI, kata Retno, sudah mendapatkan penjelasan dari Intan Pariwara melalui surat elektronik. Dalam surat itu, mereka mengakui hanya memperbanyak naskah buku elektronik dari pemerintah. Artinya, Intan Pariwara hanya mencetak bukan sebagai penerbit.
Program buku Sekolah Elektronik (bse) adalah program yang diluncurkan pada era pemerintah Presiden SBY. Dalam program bse kala itu, Kemendiknas melalui Pusat Perbukuan membeli naskah-naskah buku dari para penulis, kemudian diunggah di laman website Kemendiknas dan para penerbit diijinkan memperbanyak secara gratis.
“Maksud dan tujuan pembelian hak cipta nakah buku oleh pemerintah patut di apresiasi karena untuk menekan harga buku pelajaran agar murah. Sayangnya, proses seleksi dan penilaian bukunya diduga memiliki kelemahan pada penelaah isi dan editan,” tandasnya.
Baca Juga: Salah Masukkan Gigi, Mobil Kecebur dan Hilang Ditelan Arus Sungai