Suara.com - Penerbit Yudhistira mengakui kekeliruan dan meminta maaf karena menggunakan sumber referensi tak otoritatif, sehingga menuliskan Yerusalem sebagai ibu kota Israel dalam buku mata pelajaran IPS kelas VI.
Pengakuan kekeliruan dan permintaan maaf itu dituturkan Wakil Ketua Umum Penerbit Yudhistira Djadja Subagdja, seusai menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (18/12/2017).
Dalam buku tersebut, pihak penyusun menampilkan tabel nama-nama negara di Benua Asia beserta ibu kotanya. Pada urutan nomor 7 dalam kolom itu terdapat Israel yang diakui sebagai negara dengan ibu kota Yerusalem.
Sementara Palestina juga diakui sebagai negara pada urutan nomor 12. Tapi, dalam kolom nama ibu kotanya hanya diisi tanda strip (-) alias kosong.
Baca Juga: Salah Masukkan Gigi, Mobil Kecebur dan Hilang Ditelan Arus Sungai
“Dalam pertemuan dengan kami, Pak Subagdja mengakui buku tersebut diakui belum didaftarkan ke Pusat Buku dan Kurikulum (Pusbukkur Kemendikbud RI) , sehingga Penerbit Yudistira menyatakan bertanggungjawab penuh atas isi buku tersebut dan sudah melakukan revisi,” kata anggota bidang pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam keterangan tertulis kepada Suara.com, Selasa (19/12/2017).
Sebagai bukti revisi, Penerbit Yudhistira memberikan satu eksemplar buku IPS Kelas VI hasil revisi. Di dalamnya, nama ibu kota Israel sudah diganti menjadi Tel Aviv. Sementara ibu kota Palestina tertulis Yerusalem.
Penerbit Yudistira mengakui, sumber data yang menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel didapat dari World Population sheet 2010. Mereka mengakui sumber referensi itu tidak absah untuk penulisan buku ajar sekolah formal.
Ia menjelaskan, penerbit Yudistira juga menyatakan akan menarik buku-bukunya dan menggantinya dengan buku hasil revisi.
Namun, kata dia, persoalannya adalah kekinian sudah memasuki akhir tahun dan banyak sekolah sudah menggagendakan pembagian rapor pelajar semester ganjil.
Baca Juga: Everton Menang Lagi, Rooney: "Everton Mulai Solid"
“Jadi kemungkinan besar, baru bisa menarik dan mendistribusi buku pengganti pada Januari 2018. Penerbit berjanji akan melaporkan proses tersebut ke KPAI sebagai lembaga pengawas,” tuturnya.