Susanto menyebut, keberadaan Puskesmas ramah anak, pesantren ramah anak, madrasah ramah anak bahkan sekolah ramah anak, berperan dalam penurunan jumlah aduan kasus anak.
Anak Berhadapan dengan hukum
Berdasarkan catatan KPAI, kasus anak berhadapan hukum (ABH) berada di peringkat atas yang paling banyak diadukan dengan 1209 kasus. Selanjutnya, aduan datang dari masalah keluarga dan pengasuhan alternatif sebanyak 593 kasus.
“Kemudian pornografi dan cybercrime ada di peringkat ketiga (514), kasus terkait pendidikan (358), dan yang kelima adalah trafficking dan eksploitasi (293),” ujar Susanto.
Baca Juga: Jelang Perayaan Natal, Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris
Kasus anak berhadapan dengan hukum, kata dia, dengan anak sebagai pelaku kekerasan tercatat sebanyak 530 kasus dan anak sebagai korban sebanyak 477 kasus.
Berdasarkan data tersebut, KPAI berpandangan bahwa kerentanan anak saat ini tidak lagi hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi pelaku.
“Anak pelaku tersebut juga kebanyakan merupakan korban dari problem pengasuhan di keluarga di keluarga maupun situasi lingkungan yang kurang mendukung,” tandasnya.