Suara.com - Kasus anak Indonesia di sepanjang tahun 2017 dianggap menurun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dari 4620 aduan yang ditangani pada tahun 2016, kasus terkait anak tahun ini mencapai angka 3849.
Ketua KPAI Susanto menyebut, meski aduan yang diterima lembaganya berkurang, bukan berarti kasus secara nasional juga mengalami penurunan.
Dia mengatakan, turunnya angka aduan disebabkan oleh berbagai hal.
Baca Juga: Jelang Perayaan Natal, Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris
Pertama, kata Susanto, disebabkan tumbuhnya lembaga perlindungan anak di daerah semakin bertumbuh.
“Dengan berbagai fokusnya, kasus pelanggaran hak anak akhirnya tidak langsung dilaporkan ke KPAI. Tetapi masyarakat tahu untuk melaporkan langsung lembaga ke daerahnya,” kata Susanto di Jakarta, seperti dilansir Anadolu Agency, Senin (18/12/2017).
Kedua, lanjut dia, penurunan terjadi sebagai dampak dari advokasi yang semakin masif. Saat ini, KPAI bersama stakeholder yang berperan dalam perlindungan gencar melakukan sosialisasi.
“Publik juga semakin banyak yang berpartisipasi untuk memberikan edukasi dan advokasi terkait pentingnya perlindungan anak, sehingga di tingkat masyarakat kasus-kasus mulai terjadi pergeseran,” jelas dia.
Baca Juga: Presiden Ungkap Golkar Terus Tingkatkan Profesionalisme
Sedangkan penyebab selanjutnya adalah, karena program-program ramah anak semakin bertumbuh meskipun cakupannya masih terbatas.