Suara.com - Aparat kepolisian berhasil menangkap sejumlah terduga teroris di berbagai wilayah Indonesai dan Malaysia, dalam operasi pengamanan perayaan Hari Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Sejak tanggal 9 -11 Desember, Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror menangkap 12 terduga teroris di Sumatera Selatan.
Namun, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (19/12/2017), empat orang di antaranya dilepaskan karena kurang bukti. Sementara delapan lainnya ditetapkan sebagai tersangka.
Delapan orang terduga teroris tersebut adalah berinisial AK, AH, AJ, AS, S, Z, B serta SW. Kekinian mereka sudah ditahan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Presiden Ungkap Golkar Terus Tingkatkan Profesionalisme
"Buktinya bermacam-macam. Ada yang terbukti ikut pelatihan terorisme, menyembunyikan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Jakarta, Senin (18/12).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan bahwa ada lima orang WNI yang ditangkap oleh aparat kepolisian Malaysia akibat diduga terlibat terorisme.
Sayang Tito tidak menyebutkan kapan pastinya kelima orang tersebut ditangkap.
"Kami akan meminta kelimanya dideportasi ke Indonesia," terangnya.
Tito juga menjelaskan bahwa jaringan terorisme terbagi menjadi dua jenis, yakni jaringan terstruktur dan lonewolf (teroris yang beraksi seorang diri).
Baca Juga: Boyong Striker Tua, Ini Alasan Rahmad Darmawan
"Walau sampai saat ini belum ada ancaman aksi teror Natal dan Tahun Baru, tapi kita ambil tindakan preventif," tegas Tito.