Eks Pemain Persiba Balikpapan Dibekuk Kasus Curi Uang Nasabah

Senin, 18 Desember 2017 | 19:12 WIB
Eks Pemain Persiba Balikpapan Dibekuk Kasus Curi Uang Nasabah
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tergantung jenis rekening yang dimiliki korban dan ATM yang dimiliki dia. Tapi biasanya nggak dalam jumlah banyak, misal Rp5 juta, lalu Rp5 juta lagi," kata Nico.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti puluhan kartu ATM palsu berbagai bank, uang senilai ratusan juta rupiah, dan beberapa alat skimming.

Polisi menjerat empat WNA dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 263 tentang tindak pidana pemalsuan dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI