Suara.com - Penyidik Polres Karawang masih menyelidiki dua pucuk surat tulisan tangan yang ditemukan di rumah kontrakan Siti Saidah (21), korban mutilasi, di Dusun Sukamulya, RT 5, RW 2 Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat.
"Itu (surat) ditemukan di kos-kosan pelaku dan korban ada di rak televisi. Di situlah kami temukan surat yang berisi pernyataan pisah," kata Kasat Reskrim Polres Karawang Ajun Komisaris Maradona Arwin saat dihubungi Suara.com, Senin (18/12/2017).
Berdasarkan pengakuan Muhamad Kholili, surat tersebut dibuat istrinya saat pisah rumah dengan tersangka. Pisah rumah itu, kata Maradona, lantaran Siti mendapat kerja di kampungnya, Jawa Tengah.
Baca Juga: Golkar "Ceraikan" Ridwan Kamil, Apa Kata Dedi Mulyadi?
"Iya dari pengakuan tersangka seperti itu. Sekitar 6-7 bulan yang lalu, memang pisah karena berbeda tempat kerja. Kalau kami boleh katakan, long distance-lah 6-7 bulan ke belakang," terangnya.
Namun, kata dia, polisi belum bisa menyimpulkan pengakuan Kholili bahwa surat tersebut merupakan tulisan tangan korban.
Polisi, terus Maradona, masih mendalami keterangan dari keluarga dan orang-orang terdekat korban untuk menentukan apakah surat tersebut bisa menjadi bukti lain dalam kasus mutilasi dan pembakaran terhadap Siti.
"Persesuaiannya antara surat ini dengan keterangan siapa paling cocok. Nanti akan kami lengkapkan agar bisa menjadi bukti," terangnya.
Kholili sendiri, saat ditemui Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12/2017), mengakui mengetahui surat tersebut.
Baca Juga: Diplomat Inggris Diperkosa dan Dicekik sampai Tewas di Lebanon
”Iya, itu surat memang ditulis Siti. Tapi, itu surat sudah lama, lima bulan lalu lah. Dia tunjukkan kepada saya, terus digeletakin begitu saja sebelum dia pergi ke Jawa,” tutur Kholili.