Ini Kisi-kisi Nota Keberatan Dakwaan Setya Novanto

Senin, 18 Desember 2017 | 18:03 WIB
Ini Kisi-kisi Nota Keberatan Dakwaan Setya Novanto
Sidang dakwaan Setya Novanto di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto, Maqdir Ismail menilai surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki banyak kekurangan.

Maqdir mengatakan salah satu yang siap dipersoalkan tim kuasa hukum pada saat sidang dengan agenda penyampaian eksepsi (nota keberatan) pada sidang selanjutnya adalah soal teknis penyusunan surat dakwaan oleh KPK terhadap kliennya.

"Banyak sekali tapi yang pokok itu adalah mengenai teknis, bagaimana mereka menyusun surat dakwaan. Ini kan didakwa bersama-sama, tetapi masing-masing terdakwanya berbeda. Ini kan nggak sesuai dengan ketentuan aturan main yang dibuat oleh kejaksaan," katanya di Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2017).

Selain itu, hal lain yang dipersolkan tim kuasa hukum Novanto adalah terkait kerugian atau orang yang mendapat keuntungan dari perbuatan Novanto juga tidak sama. Padahal menurut dia, KPK mendakwa Novanto bersama-sama dengan pihak lainnya.

Baca Juga: Usai Besuk di Rutan KPK, Istri Sebut Setya Novanto Sudah Sehat

Kemudian Maqdir dan timnya juga merasa keberatan dengan dakwaan KPK terkait uang yang diterima Ketua DPR nonaktif tersebut. Menurutnya, dalam dakwaan kliennya hanya didakwa menerima uang senilai Rp7,3 juta dolar Amerika Serikat.

Maqdir menilai surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU KPK pada persidangan kali lalu tersebut tidak mengikuti aturan yang ditetapkan Kejaksaan. Padahal surat dakwaan tidak seperti laporan intelijen.

"Jadi saya pikir mereka keliru pernyataan-pernyataan itu. Saya khawatir bahwa pernyataan itu sekadar untuk mengingatkan kita semua bahwa mereka sudah salah," katanya.

Maqdir mengatakan saat ini timnya sudah hampir menyelesaikan penyusunan nota keberatan atas dakwaan KPK. Dia tidak memberi tahu berapa halaman jumlahnya, tapi mengatakan tidak lebih tebal dari dakwaan KPK.

Baca Juga: Pengacara Setya Novanto Siap Lawan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI