Kapitra mengatakan persekusi yang dilakukan oleh empat Ormas tersebut menyebabkan Abdul Somad tidak bebas menyampaikan pendapatnya. Dia juga menilai hak Abdul Somad untuk bebas ke mana saja dirampas oleh empat Ormas dan anggota DPD asal Bali.
"Ustad Somad juga merasa harkatnya dirampas. Sejak masuk hingga sampai ke kamar ada teriak bunuh," katanya.
Atas kejadian tersebut Kapitra meminta Komnas HAM untuk segera melakukan penyelidikan. Sebab, sudah banyak pelaku kasus persekusi yang sudah ditahan oleh polisi.
"Kita minta Komnas HAM melakukan penyelidikan, kenapa kasus yang sama langsung ditahan, di Jakarta Timur, di Solok, kenapa ini tidak langsung tahan pelakunya. Untuk itulah kita datang ke sini. Sebagai bentuk menyampaikan kekecewaan kita," katanya.
Baca Juga: Kasus Abdul Somad Dibawa ke Komnas HAM
Kapitra mengatakan sudah melaporkan hal serupa ke Polda Bali, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Barat, dan Mabes Polri. Namun, hingga saat ini di Mabes Polri belum ditindaklanjuti.
"Kalau di Polda Bali sekarang sedang pemeriksaan saksi dari kita," katanya.