Perketat Peredaran Narkoba, Satpol PP akan gandeng BNN dan Polisi

Senin, 18 Desember 2017 | 15:46 WIB
Perketat Peredaran Narkoba, Satpol PP akan gandeng BNN dan Polisi
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Karena itu perintah pak gubernur melaksanakan tindakan tegas dan sangat-sangat merugikan masyarakat. Jadi saya jajan satuan polisi pamong praja, terutama penyidik pegawai negeri sipil Satpol langsung setelah BNN dan polisi melaksanakan tugasnya kita langsung melaksanakan segel terhadap diskotik MG hari Minggu sore," tandasnya.

Sebelumnya, sebuah diskotek di Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat, digerebek aparat gabungan Badan Narkotika Nasional dan Polri.

Dalam penggerebekan tersebut ditemukan puluhan botol narkoba cair ditemukan.

Penggerebekan dipimpin langsung Kepala BNNKomjen Budi Waseso dan Brigjen Johny P Latupeirissa, Minggu (17/12) sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pekerja, Kemnaker Gandeng BNN

"Telah dilakukan razia, penangkapan bandar narkoba, dan laboratorium yang dilengkapi prekursor untuk pembuatan narkotika jenis sabu dan ekstasi di diskotek MG Club International," ujar Deputi Penindakan BNN Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI