Perketat Peredaran Narkoba, Satpol PP akan gandeng BNN dan Polisi

Senin, 18 Desember 2017 | 15:46 WIB
Perketat Peredaran Narkoba, Satpol PP akan gandeng BNN dan Polisi
Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis hasil pengungkapan jaringan narkotika Internasional Aceh-Malaysia di Jakarta, Kamis (9/11).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta akan bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika dan kepolisian untuk memperketat masuknya peredaran narkoba di Jakarta.

Ia juga menginginkan Satpol PP memiliki anjing pelacak.

"Kita kan punya 4951 Satpol PP kami akan bekerja sama dengan pihak BNN dan pihak kepolisian untuk perketat peredaran narkoba Kalau kalau bisa Satpol PP punya k-9 atau anjing pelacak," ujar Kepala Satpol PP Yani Wahyu di Balaikota Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Pernyataan Yani menyusul adanya penggerebekan pabrik Narkoba diskotek MG International Club oleh BNN dan aparat kepolisian, Minggu (18/12/2017)

Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba di Kalangan Pekerja, Kemnaker Gandeng BNN

Tak hanya itu, Yani menuturkan pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Pariwasata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk membuat perencanan dan pengawasan secara ketat terhadap tempat-tempat hiburan.

Kerja sama tersebut kata Yani merupakan intrstruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno.

"Kita kan bersama melakukan terhadap izin operasionalnya baik itu jam operasional maupun kegiatan di dalam," kata dia.

Lebih lanjut, Yani menuturkan Satpol PP juga akan akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk mengawasi secara rutin serta melakukan razia tempat hiburan malam yang dicurigai menyalahgunakan izin operasional.

"Tentu nanti kami akan bergabung Pomdam Jaya, kita akan melaksanakan kegiatan rutinitas razia terhadap klub-klub," ucap Yani.

Baca Juga: Ribuan Pil Narkoba PCC Diamankan BNN Kota Tasikmalaya

Adapun diskotek MG International Club kata Yani sudah disegel pada Minggu (17/12/2017) pasca dilakukan penggerebekan oleh BNN dan kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI