Pengiriman 21 ton setara dengan Rp315 juta, tapi belum termasuk ongkos produksi. Seperti di antaranya pembelian bahan baku dan biaya transportasi.
"Sekali pengiriman (7 ton) Rp105 juta itu kotor. Dikurangi ongkos truk dan sebaginya. Rp315 juta kalau pengiriman 21 ton," katanya.
Pertamina Malang, Jawa Timur, tetap akan memberikan CSR ke kelompok petani Andini tahun depan. Operation Head TBBM Malang, Dani Rusmayadi, menargetkan kelompok tani di Desa Dalisodo itu dapat mengekspor sendiri hasil produksinya ke sejumlah negara tahun 2018. Sehingga tidak harus dikirim ke pembeli di Bali.
"Jadi ini pemberdayaan masyarakat. Kami mendorong masyarakat ini penghasilannya lebih. Insya Allah untuk tahun depan kita dorong untuk masyarakat di sini bisa mengekspor produksi mereka sendiri," kata Dani.
"Selama ini mereka belum ekspor sendiri. Selama ini mereka hanya setor ke distributor (dupa) di Bali," Dani menambahkan.
Sebelum memberikan CSR ke kelompok petani dupa Andini, Pertamina lebih dulu berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, Kabupaten Malang. Setelah mendapat rekomendasi, kelompok Andini diniali yang paling semangat dalam memproduksi dupa.
"Karena (kelompok) yang lain belum berkembang. Yang punya semangt kelompok tani ini, pertama mereka (dikelola) sama dinas kehutanan. Setelah koordinasi dan mau, kami push mereka selama empat tahun ini," kata dia.