Suara.com - Viral video porno yang diperankan HA, alumni Universitas Indonesia ternyata direkam menggunakan telepon seluler milik mantan pacar HA berinisial HF. Perbuatan mesum itu dilakukan HA dan HF pada 2015 di salah satu apartemen di kawasan Depok, Jawa Barat.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa yang bersangkutan (HA dan HF) memang pernah melakukan (perekaman video porno) di salah satu apartemen, tahun 2015," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/12/2017).
Namun, kata Argo menurut pengakuan HF, ponsel yang digunakan untuk merekam video porno itu hilang. Kepada polisi, sambung Argo, HA hanya merekam adegan persetubuhan itu untuk kepentingan pribadi.
"Karena dia alasannya untuk pribadi saja. Kemudian (ponsel HF) hilang sampai sekarang kami belum menemukan," kata Argo.
Baca Juga: Polisi Mau Periksa Saksi Kunci Kasus Video Porno Alumni UI
Namun, Argo tak menjelaskan kapan dan di mana ponsel yang digunakan hubungan intim hilang. Dia hanya menyampaikan masih menggali keterangan ahli untuk mengungkap siapa yang pertama kali menyebar video porno tersebut ke media sosial.
"Nanti, ini sudah sidik, tapi kami masih mencari yang lain, kemudian saksi ahli belum diperiksa," kata Argo.
Meski HA dan HF telah mengakui memerankan adegan seks sebagaimana video porno yang beredar. Polisi hingga kini belum menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Argo menambahkan, polisi baru akan menentukan status HA dan HF setelah merampungkan pemeriksaan saksi dan ahli.
"Iya dia (HA dan HF) masih saksi," kata Argo.
Baca Juga: Dituduh Sebar Video Porno, TKI Ditahan Polisi Hong Kong