Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menegaskan, segera mencabut izin operasional diskotek MG International Club.
Izin operasional tersebut akan dihentikan seusai Badan Narkotika Nasional dan Polri menggerebek MG International Club, yang kedapatan memproduksi dan mengedarkan narkoba.
"Iya sekarang (cabut izin), titik," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Kota, Jakarta, Senin (18/12/2017).
Sandiaga mengakui telah menginstruksikan Dinas Pariwsata dan Kebudayaan setempat perihal penghentian izin operasional diskotek tersebut.
Baca Juga: Pengganti KSAU Digodok Dulu Sebelum Diserahkan ke Tangan Jokowi
"Iya saya sudah perintahkan," tukasnya.
Pemprov, kata Sandiaga, juga akan mengevaluasi seluruh tempat hiburan atau diskotek yang ada di Jakarta, untuk mengantisipasi dan mencegah adanya praktik peredaran narkoba.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi kalau menemukan indikasi peredaran narkoba di Jakarta.
"Semua nanti akan evaluasi, tapi kami meminta bantuan masyarakat juga karena terus terang tips dan informasi dari masyarakat," tutur Sandiaga.
Lebih lanjut, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Indonesia itu menyambut baik penggerebekan narkoba yang dilakukan aparat BNN, kepolisian dan aparat setempat.
Baca Juga: Istri Aldi Taher Menangis Usai Sidang Gara-gara Ini
"Kami mengapresiasi sekali, aparat BNN, aparat kepolisian, aparat keamanan setempat, dan kita ingin masyarakat juga terlibat bahwa narkoba ada di sekitar kita. Narkoba menghantui kita dan tidak jauh dari tempat kita tinggal, tempat kita beraktivitas, jadi kita mesti waspada," tandasnya.