Suara.com - Polisi membongkar sejumlah kebohongan yang disampaikan Muhamad Kholili (23), tersangka kasus mutilasi dan pembakaran untuk menutupi perbuatan sadis terhadap istrinya Siti Saidah (21).
Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan menuturkan, Kholili berdalih kali terakhir bertemu istrinya di rumah, Kamis (7/12/2017), sebelum diklaim menghilang.
Namun, kata Hendy, keterangannya itu tidak sesuai dengan temuan polisi terhadap potongan badan Siti pada hari itu.
"Kemudian kami cek, katanya istrinya sempat pulang Kamis tanggal 7. Padahal (hari itu) sudah kami temukan jenazah (istrinya)," kata Hendy saat dikonfirmasi, Senin (18/12/2017).
Kepada polisi, Kholili juga mengakui ada beberapa barang milik istrinya yang hilang. Namun, menurut Hendy, saat polisi melakukan olah TKP di rumah korban di Dusun Sukamulya, Desa Pinayungan, Teluk Jambe Timur, Karawang, tak ditemukan adanya barang-barang milik korban yang hilang.
"Kemudian tidak ada yang dinyatakan hilang dari baju istrinya, kemudian (juga) kosmetik yang katanya diambil pada hari Kamis itu. Jadi banyak yang tidak berkesesuaian," jelasnya.
Polisi sudah curiga sejak awal. Baca laman berikutnya...
Kapolres Karawang, Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan menyampaikan, polisi sejak awal memang sudah mencurigai Kholili adalah pembunuh Siti. Sebab, ada banyak keganjilan yang ditemukan polisi saat Kholili mengaku istrinya menghilang.
"Semestinya kalau dari awal istrinya hilang, dia (Kholili) pasti akan mencoba untuk mencari, tetapi selang beberapa hari tidak lakukan apa-apa," kata Hendy.
Selain itu, Hendy menyampaikan, tetangga korban juga sempat menanyakan keberadaan korban kepada Kholili karena sudah jarang terlihat berada di rumah. Agar tak dicurigai, kata Hendy, Kholili menyampaikan kepada tetangganya bahwa sang istri sedang sibuk bekerja.
"Kemudian tetangga terakhir kali melihat korban pada hari Minggu. Tetangga sempat menanyakan kepada suaminya, dia (Kholili) bilang istrinya sedang bekerja dan keluar. Jadi dia menutupi bahwa istrinya tidak ada," ungkapnya.
Kholili sendiri kepada Suara.com, Jumat (15/12), mengakui jika dirinya sempat berbohong untuk mengelabui polisi.
"Ya, pertamanya saya berbohong, supaya tak ketahuan bahwa saya yang membunuh Siti. Tapi setelah dicecar, ternyata polisi seperti mencurigai saya. Akhirnya saya mengakui saja bahwa saya yang membunuh,” tuturnya.
Kronologis peristiwa sadis itu (di laman berikutnya)...
Awal pembunuhan sadis terhadap Siti terjadi setelah keduanya terlibat cekcok. Keributan itu dipicu karena korban menuntut agar Kholili bisa membelikan sebuah mobil. Saat bertengkar, Kholili mengklaim lehernya dicekik Siti. Ia berontak dan balas dua kali memukul leher Siti.
Akibat pukulan Kholili, Siti jatuh terkapar. Kaget, Kholili mengaku sempat memeriksa nafas dan detak jantung Siti, tapi ternyata semua sudah terhenti.
Selang sehari, Selasa (5/12), Kholili memutuskan memutilasi tubuh sang istri menjadi tiga bagian: kepala, badan dan kaki, menggunakan golok.
Kholili membuang kepala dan kaki Siti ke daerah Tegalwaru. Sementara badan Siti dibuang di Desa Ciranggon.
Takut ketahuan, pada hari berikutnya, Rabu (6/12), Kholili kembali mendatangi tempat ia membuang tubuh Siti. Ia membakar seluruh bagian tubuh sang istri.
Baca Juga: Misteri Dua Pucuk Surat Siti Sebelum Dimutilasi dan Dibakar Suami
Pembunuhan itu baru terungkap ketika polisi mendapatkan keterangan Kholili. Ada kejanggalan ketika pelaku menjalani pemeriksaan.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.