Suara.com - Muhamad Kholili, pembunuh yang disertai mutilasi dan pembakaran mayat istrinya sendiri, yakni Siti Saadah, mengakui kesalahannya serta siap menerima hukuman apa pun.
Pembunuhan itu terjadi pada Senin (4/12) dua lalu. Kholil lantas memutilasi jasad sang istri, Selasa (5/12). Pada hari ketiga, Rabu (6/12), ia membakar potongan-potongan tubuh Siti.
Atas perbuatannya itu, pelaku diancam Pasal 340 dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara sementara selama 20 tahun.
"Saya siap dihukum mati. Ini jadi tanggung jawab saya," kata Kholili saat diwawancarai secara eksklusif oleh Suara.com di sel tahanan Mapolres Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12/2017).
Baca Juga: Umat Kristen Indonesia Rayakan Natal di Meksiko
Ia mengakui menyesal membunuh sang istri. Kholili juga merasa sedih karena tak lagi bisa bertemu buah hatinya yang baru berusia 13 bulan, yakni AAL.
Ketika dirinya sudah ditahan, Kholili mengakui sudah sempat dijenguk oleh orang tuanya dan putra kecilnya tersebut pada Kamis (14/12).
Kholili menuturkan, orang tua tak menyangka ia tega membunuh secara keji istri sendiri. Apalagi, ini kali pertama ia berurusan dengan kepolisian.
“Saya meminta maaf kepada orang tua saya, karena selalu merepotkan mereka. Saya juga pengin minta maaf kepada orang tua Siti. Saya minta maaf karena gelap mata. Saya akan terima apa pun hukumannya,” tuturnya.
Baca Juga: Barca Kokoh di Puncak La Liga Usai Bantai Deportivo
Sebelumnya diberitakan, Kholili mengklaim aksinya itu dilakukan karena tak lagi tahan dirongrong Siti yang minta dibelikan mobil.